Pemkot Tak Lagi Keluarkan Izin Hotel Bujet

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemkot Surabaya, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya saat ini sudah tidak lagi mengeluarkan izin untuk hotel bujet. Hal ini dikarenakan banyaknya hotel berbiaya murah atau hotel bujet di Surabaya yang mulai mengkhawatirkan para pengusaha hotel.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ketika dikonfirmasi mengakui jika tahun ini Pemkot Surabaya tidak lagi mengeluarkan izin untuk hotel bujet. Tujuannya agar para pengusaha perhotelan bisa bersaing secara sehat.
‘’Mulai tahun ini kami stop untuk pembangunan hotel bujet. Sekarang itu, banyak bangunan, seperti ruko, beralih fungsi semua menjadi hotel bujet. Untuk hotel bujet yang sekarang sudah dalam proses pembangunan, silahkan diselesaikan. Tapi kami tahun ini tidak akan mengeluarkan perizinan baru,’’ tegasnya, Senin (30/3).
Risma juga mengakui bahwa hotel bujet ini memang banyak dicari masyarakat. Hal ini dikarenakan letaknya ditengah kota dan murah. ‘’Saya berharap juga ada perbaikan atau renovasi untuk hotel-hotel yang lama agar tidak kalau dengan hotrl bujet. Bujet hanya menang di fasilitas  yang baru dan suasana yang baru,’’ katanya.
Sementara itu menurut Ketua PHRI Jawa Timur, M Sholeh, saat ini jumlah hotel bujet di Surabaya makin banyak bahkan seolah olah tidak terkontrol.
Karenanya PHRI minta agar Pemkot Surabaya menghentikan izin baru untuk hotel bujet. Menurut data PHRI, tahun lalu ada 25 hotel, tahun ini akan bertambah lagi 10 hotel kebanyakan hotel bujet.
‘’Kami telah mengajukan moratorium itu dua minggu lalu. Hotel bujet ini memang harus dibatasi agar ada persaingan yang sehat. Sebab untuk meningkatkan okupansinya hampir semua hotel saat ini menurunkan tarifnya,’’ kata M Sholeh.
Menurutnya okupansi hotel selama Januari-Februari 2015 hanya 35-40%. Padahal, untuk bisa mendapatkan keuntungan, okupansi hotel minimal 50%. Disisi lain, biaya operasional semakin tinggi karena upah karyawan yang naik, biaya listrik, gas, BBM dan biaya transportasi, serta adanya larangan rapat di hotel bagi PNS.
Hal ini mengakibatkan pengusaha mengalami penurunan laba. Tak hanya itu, sebanyak 50.000 karyawan hotel terpaksa di PHK agar pengusaha hotel bisa tetap bertahan. Pengusaha hotel melakukan banyak upaya agar tetap bisa eksis karena biaya operasional naik sedangkan tingkat hunian hotel turun.
‘’Selanjutnya kami ingin bertemu dan berdiskusi dengan walikota terkait pelaksanaan moratorium tersebut. Tujuannya kami ingin tahu terkait pelaksanaan atau peneraparan moratorium itu,’’ kata M Sholeh. [dre]

Tags: