Pemkot Tetap Akan Biayai Anak Sekolah

H. Bambang Irianto, SH. MM. [sudarno/bhirawa]

H. Bambang Irianto, SH. MM. [sudarno/bhirawa]

(Meski Diambil Alih Provinsi)
Kota Madiun, Bhirawa
Kabar gembira bagi warga Kota Madiun, meski mulai tahun 2017 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur akan mengambil alih dunia pendidikan untuk SMA sederajat, namun Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tetap akan membiayai anak didik asal Kota Madiun.
Menurut Wali Kota Madiun, H Bambang Irianto,SH. MM dengan tegas menyatakan, karena ini menyangkut anggaran dari APBD, Pemkot akan mencari regulasi Undang-Undang agar tidak terjadi masalah di kemudian hari.
“Akan kita cari regulasi hukumnya. Karena niat saya baik. Jadi biar jangan sampai kena perkara,” kata Walikota Madiun,  Bambang Irianto, kepada wartawan usai acara Forum Koordinasi Kehumasan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2016/2017, di gedunp Diklat Kota Madiun, Kamis (16/6).
Menurut orang nomor sati di Pemkot Madiun ini, dalam hal ini, Pemkot Madiun tetap konswekwen dengan warga kota. “Anak usia sekolah, harus sekolah. Kalau tidak bisa beli sepatu, beli baju, kita belikan. Pokoknya harus sekolah. Saya ingin warga saya sehat dan pintar,” pungkasnya.
Sementara itu menurut Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kota Madiun, Gandhi Hatmoko, pada PPDB 2016/2017,  Kota Madiun akan memberikan jatah bangku sebesar 10 persen bagi siswa luar kota yang berprestasi.
Hal ini sesuai Peraturan Walikota Madiun (Perwali) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak Dan Sekolah Negeri Di Kota Madiun Tahun Pelajaran 2016/2017.
“Pendaftaran dibuka mulai 27-29 Juni 2016 di sekolah atau melalui online. Pengumuman tanggal 2 Juli, Daftar ulang tanggal 14-15 Juni dan awal masuk tanggal 18 Juli. Ini berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan,” terang Kepala Dinas Pendidikan Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kota Madiun, Drs. Gandhi Hatmoko, dengan didampingi Kabag Humas dan Protokol Kota Madiun,,Drs. Misdi, M.Si kepada wartawan.
Khusus untuk pendaftar yang mempunyai prestasi tingkat Internasional, Nasioal dan Provinsi, baik formal maupun non formal, lanjutnya, ada rekomendasi prestasi. Yakni bebas memilih sekolah yang diinginkan. “Sedangkan yang mempunyai prestasi tingkat Kota/Kabupaten, ada ketentuan proses selanjutnya,” tegasnya. [dar]

Rate this article!
Tags: