Pemohon Kartu Kuning di Situbondo Menurun

Pemohon Kartu KuningSitubondo, Bhirawa
Ini kondisi yang kian mengenaskan bagi potret Kota Santri Situbondo, di mana tahun 2015 ini jumlah pencari kerja kian menurun. Hal itu terlihat dari pemohon kartu kuning atau AK-1 pencari tenaga kerja di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kab. Situbondo, kemarin.
Dari data yang ada, hingga akhir Oktober 2015 ini hanya ada 271 pemohon lartu kuning. Mereka yang mengajukan kartu kuning karena ingin mencari pekerjaan. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, jumlah pemegang kartu kuning tahu ini memang menurun. Pada tahun 2014 jumlah pencari kerja mencapai 300 lebih.
Menurunnya jumlah pemohon kartu kuning itu belum tentu menjadi indikator menurunnya angka pengangguran. Sebab, kartu kuning hanya sebagai persyaratan administratif bagi mereka yang ingin melamar pekerjaan di Perusahaan. Apalagi tidak semua perusahaan mengharuskan persyaratan lampiran kartu kuning.
Kemungkinan lainnya yaitu belum adanya perusahaan besar di Situbondo  yang secara reguler mengangkat tenaga kerja baru. Rendahnya serapan tenaga kerja baru, disebabkan karena tidak adanya investor yang masuk ke Kab. Situbondo. “Jika ini yang terjadi maka penurunan jumlah pemohon kartu kuning tersebut, menunjukan masih tingginya angka pengangguran di Situbondo. Sebab, mereka memiliki peluang melamar pekerjaan ke Perusahaan,” ujar salah satu aktivis LSM kemarin.
Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Pemkab Situbondo, M. Kusnin mengatakan, saat ini jumlah pencari kerja yang meminta kartu kuning sebanyak  271 orang. Itu terdiri dari 122 laki-laki dan 149 perempuan. [awi]

Tags: