Pemotong Bantuan Proyek RTLH Bakal Disanksi Tegas

Lurah Patokan Uni Surojo, saat meninjau pembangunan salah satu RTLH diwilayah kerjanya kemarin. [sawawi/bhirawa]

Lurah Patokan Uni Surojo, saat meninjau pembangunan salah satu RTLH diwilayah kerjanya kemarin. [sawawi/bhirawa]

[Ingatkan Pemkab terhadap KSM di Kelurahan Patokan]
Situbondo, Bhirawa
Untuk menekan tingginya angka kemiskinan di Kota Santri, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Kelurahan Patokan merealisasikan pembangunan bagi 50 kepala keluarga (KK) miskin pada tahun 2014 ini. Bantuan ini diberikan kepala keluarga yang tergolong dalam rumah tidak layak huni (RTLH).
Hingga memasuki awal April, pembangunan RTLH dengan melibatkan KSM (Kelompok Swadaya Masyarakat) sudah mendekati rampung secara keseluruhan alias 100 persen. Namun demikian, Pemkab Situbondo melalui Kelurahan Patokan mewarning KSM agar tidak melakukan pemotongan terhadap program peningkatan taraf ekonomi masyarakat kecil tersebut. Jikab terbukti ada yang melakukan pemotongan atau pungli (pemungutan liar) Pemkab akan memberikan sanksi yang tegas.
Lurah Patokan, Uni Surojo mengatakan, program ini awalnya berasal usulan masyarakat bawah (battum up) lalu dilanjutkan ke Ketua RT (rumah tangga) guna diadakan program bedah rumah tida layak huni. Berdasarkan usulan dan pertimbangan tersebut, akhirnya Ketua RT mengusulkan ke Kelurahan Patokan guna ditindak lanjuti.
“Dari usulan itu kami bersama seluruh jajaran mengadakan kajian dan rapat serta pembahasan atas usulan warga tersebut. Nah, setelah ditemukan kata sepakat ditinkat Kelurahan Patokan, selanjutnya kami membawa usulan tersebut ke Pemkab Situbondo. Alhamdulillah, usulan tersebut diterima hingga mencapai 50 KK,” tegas mantan Lurah Mimbaan itu.
Sebelumnya, sambung Uni, pihaknya membuat proposal pengajuan guna mensukseskan usulan tersebut di jajaran Pemkab Situbondo. Tentunya, sambung mantan Kasi Energi di Disperindag Kab Situbondo itu, pihaknya melakukan survey dan pendatan lokasi bagi para penerima program RTLH tersebut. “Setelah lolos survey, baru di setujui dan alhamdulillah di Kelurahan Patokan, mendapatkan 50 KK. Dari hasil survey, ke 50 penerima program RTLH ini ternyata layak keseluruhan,” papar Uni.
Namun demikian,  tegas dia, sejak jauh hari ia meminta agar semua elemen tidak melakukan pungutan diluar ketentuan yang ditetapkan bersama. Sebab, sambung Uni, tiap KK sudah dianggarkan dana sebesar Rp 5 juta. “Itu sudah termasuk ongkos tukangnya dan semua bahan material bangunan. Intinya uang Rp 5 juta itu si penerima program tinggal menerima kuncinya saja,” papar Uni.
Jika dibelakang hari ternyata ditemukan ada yang dirugikan, kata Uni, itu merupkan kewenangan penuh pihak KSM. Namun ia menjamin khusus di wilayah kerjanya tidak ada pihak yang dirugian, karena sudah dilakukan pertemuan jauh hari sebelum pelaksanaan proyek. “Ini sudah sesuai dengan alamat dan nama penerimanya.  Untuk itu saya berharap jangan sampai ada pihak yang dirugikan atau ada pemberian berupa apapun kepada pihak Kelurahan,” pungkas Uni. [awi]

Tags: