Pemprov Ajak Masyarakat Peduli Terhadap Lingkungan Sekitar

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pasca penggerebekan 93 warga negara asing (WNA) yang diduga menjalankan bisnis penipuan online, pemprov Jatim mengimbau agar masyarakat meningkatkan kepedulian atas lingkungan sekitar.
Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf menyebut masyarakat perlu untuk semakin peduli dan sensitif terhadap lingkungan di sekitarnya, terutama terkait WNA yang tinggal di perumahan-perumahan elite.
“Ini perlu dilakukan supaya tidak kecolongan. Sudah banyak sekali kejadian. Usahakan bersama RT dan RW setempat bersama aparat untuk melakukan komunikasi dan sidak,” katanya kepada wartawan di Surabaya, Minggu (30/7).
Seperti diketahui, aparat kepolisian menggerebek empat rumah di Perumahan Graha Family, tepatnya Jl Mutiara Graha Family I, Blok N1, E58, E68 dan M21, Surabaya, Sabtu (29/7) sore. Rumah tersebut diduga dipakai untuk menjalankan bisnis penipuan online.
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB oleh petugas gabungan dari Polda Metro Jaya, Direktorat Tindak Pidana Cyber Crime Mabes Polri, Jatanras Polda Jatim dan Jatanras Polrestabes Surabaya.
Dari penggerebekan tersebut petugas gabungan mengamankan 93 WNA asal China dan Taiwan dan Malaysia. Rinciannya 26 wanita dan 67 pria. Mereka diduga kuat dipekerjakan dalam sindikat Online Fraud atau penipuan online.
“Masyarakat juga jangan mudah percaya. Banyak sekali hal yang mungkin tidak sadar masuk dalam jebakan. Jadi, harus bertanya dan memberikan kabar tentang apa yang dilakukan itu mencurigakan,” kata Gus Ipul, sapaan akrab Saifullah Yusuf.
Menurutnya, masyarakat harus peduli terhadap lingkungan di sekitarnya. Bahwa ada, kerawanan yang perlu diwaspadai bersama seperti narkoba, radikalisme, dan kebersihan lingkungan. Selain itu, sekarang ada WNA yang perlu mendapat perhatian bersama.
“Kita punya tradisi menerima tamu dengan baik atau menghormati WNA yang datang kesini. Namun, jangan lupa bahwa tidak semua WNA memenuhi syarat untuk bisa tinggal di sekitar kita. Ini yang perlu diwaspadai,” ujarnya.
Pemerintah, lanjutnya, punya tim Pengawas Orang asing (PORA) dan aparat-aparat lain, seperti kepolisian dan TNI. Namun, pada saat yang sama masih memerlukan partisipasi dari masyarakat. Karena, masyarakat harus segera melaporkan jika di lingkungan sekitarnya ada hal-hal yang dianggap mencurigakan kepada pihak berwewenang.
“Kalau kita mau mencari dan peduli sekitar kita, paling tidak WNA yang melanggar ketentuan tinggal disini tanpa izin yang cukup, akan diketahui sejak dini. Semua rumah mewah atau apartemen dan kampung-kampung punya potensi yang sama. Kalau tidak orang asing, bisa orang lain yang punya niat dan target-target lain,” tandasnya. [iib]

Tags: