Pemprov Ambil Alih Penanganan Bencana Pacitan

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mendampingi mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meninjau lokasi bencana banjir dan longsor di Desa Ploso Kabupaten Pacitan.

Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim mengambil alih penanganan bencana banjir dan longsor yang menimpa Kabupaten Pacitan, sesuai permintaan Bupati Pacitan yang mengharapkan bencana ini ditetapkan sebagai bencana provinsi. Ambil alih tersebut meliputi pembiayaan untuk perbaikan rumah, infrastruktur jalan dan penanganan warga masyarakat pasca terjadinya banjir.
“Tentang jumlah rumah yang akan dibangun, besaran harga masing-masing rumah, akan dihitung oleh tim gabungan, termasuk melibatkan juru taksir dari fakultas teknik setempat. Nanti juga akan ada tunjangan Rp900ribu/jiwa/bulan selama tiga bulan untuk masyarakat yang rumahnya rusak dan tidak bisa bekerja,” kata Gubernur Jatim Dr H Soekarwo, Minggu (3/12).
Setelah penghitungan yang ditargetkan selesai 4 Desember 2017, Pemprov Jatim akan langsung mengeluarkan anggaran belanja untuk rehab ini. Ditarget maksimal 20 hari berikutnya pembangunan rumah baru sudah harus selesai.
Pelaksanaan pembangunan akan dilakukan oleh Kodam V/Brawijaya dan Polda Jatim. Pola kemitraan seperti ini, bukan pertama kali dilakukan oleh Pemprov Jatim dan Kodam V/Brawijaya. Saat bencana meletusnya Gunung Kelud beberapa tahun lalu, misalnya, pembangunan 14.231 rumah dilakukan dalam satu bulan. Pola penanganan sama juga dilakukan di bencana tanah longsor di Ponorogo beberapa bulan lalu.
“Pola kerjasama sejenis sudah dilakukan berkali-kali, sebagai contoh perbaikan Rumah tidak Layak Huni (RTLH). Dalam memperbaiki satu rumah dikerahkan 10 TNI dan beberapa personil gabungan yang dibantu warga,” paparnya.
Tentang jumlah anggaran yang disediakan, dijelaskan Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Soekarwo, telah tersedia Rp100 miliar. Jika masih kurang dirinya akan menyurati DPRD Jatim untuk proses penambahannya.
Lebih lanjut, Pakde Karwo mengatakan, kepedulian masyarakat terhadap bencana yang menimpa masyarakat Pacitan cukup banyak. Oleh sebab itu, mengantisipasi agar bantuan bisa tepat sasaran Pemprov Jatim mengusulkan agar bantuan diserahkan melalui satu pintu yaitu kepada Bupati Pacitan.
Dengan satu pintu, penyalahgunaan bantuan bisa diminimalisir. Kemudian, juga menghindari keributan di lapangan. ” Bantuan diserahkan melalui posko yang dibuat oleh Bupati, yang kemudian didistribusikan oleh tim. Tentunya harus ditampung terlebih dahulu sebelum didistribusikan,” ujarnya.
Ditambahkan harus dibentuk posko induk supaya tidak mengalami kesulitan dalam berkoordinasi. “Oleh sebab itu, butuh bantuan dari TNI POLRI dalam menjaga ketertiban pemberian bantuan sehingga bisa terukur dan tertib,” lanjutnya.
Sementara itu, korban bencana banjir dan tanah longsor, sampai dengan 1 Desember 2017 tercatat 20 orang. Rinciannya 14 korban tanah longsor dan 6 korban banjir. Saat ini, masih ditemukan 10 korban jiwa dengan perincian 5 korban tanah longsor dan 5 korban banjir.
Korban lain yang belum ditemukan sebanyak 10 orang dengan rincian 9 korban ranah longsor dan 1 korban banjir. “Kesemuanya diperkirakan meninggal dunia. Tim dan relawan terus berupaya menemukan korban yang masih belum ditemukan,” ujar Pakde Karwo
Menurut dia, penanganan bencana di Pacitan oleh Pemprov Jatim hampir sama dengan yang dilakukan di Ponorogo beberapa waktu lalu. Pemprov Jatim langsung mengirimkan berbagai bantuan untuk para korban bencana dengan mengirimkan peralatan dan logistik.
Pengiriman bantuan dipimpin Kepala Pelaksana BPBD Jatim dengan BPBD kabupaten/kota terdekat. Tercatat bantuan yang dikirim antara lain selimut, makanan siap saji, genset, alat komunikasi, family kid, perahu karet dari Nganjuk, Ngawi, Madiun kab, Madiun kota, Magetan, Ponorogo. Selain itu, juga diberikan bantuan uang santunan untuk korban bencana. [iib]

Tags: