Pemprov Apresiasi PKH Ikut Turunkan Angka Kemiskinan di Jatim

Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM didampingi Kepala Dinsos Jatim Dr Sukesi Apt MARS menyerahkan hadiah Lomba Inovasi SPM PKH Jatim 2018.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Sekdaprov Jatim Dr H Ahmad Sukardi MM mengapresiasi kinerja para pendamping dan koordinator Program Keluarga Harapan (PKH). Sebab melalui program ini, turut menurunkan jumlah kemiskinan di Jatim.
“Para pendamping dan koordinator PKH merupakan orang yang luar biasa. Mereka bekerja dengan ikhlas dan tanpa pamrih untuk menjadikan orang miskin mendapatkan sedikit kebahagiaan,” ujar Sukardi saat membuka Rapat Koordinasi PKH Tingkat Provinsi Jatim, di Hotel Garden Palace Surabaya, Senin (9/7) malam.
Sebagai bukti bahwa tingkat kemiskinan di Jatim terus menurun, Sukardi menyampaikan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) terbaru. Berdasarkan data tersebut, tingkat kemiskinan di Jatim per September 2017 mencapai 11,20 persen atau turun sebesar 0,57 persen dibanding Maret 2017 dimana tingkat kemiskinan sebesar 11,77 persen.
Selaras dengan tingkat kemiskinan, jumlah penduduk miskin di Jatim selama periode Maret-September 2017 juga mengalami penurunan sebanyak 211.740 jiwa. Jumlah tersebut tercatat pada Maret 2017 mencapai 4.617.010 Jiwa dan September 2017 menjadi 4.405.270 Jiwa.
Lebih lanjut disampaikan bahwa penurunan tingkat kemiskinan di Jatim tersebut tidak terlepas dari upaya penanggulangan kemiskinan yang menerapkan tiga strategi. Yakni penggunanaan basis data yang sama dalam penetapan penerima manfaat, sinergitas program penanggulangan kemiskinan Provinsi Jatim dan sinergitas program pusat provinsi dan kabupaten /kota.
“Perlu kita ketahui bahwa mulai 2014 pelaksanaan PKH sudah tersebar di 38 kabupaten/kota pada 664 kecamatan dengan jumlah penerima bantuan pada tahun 2018 sebanyak 1.717.871 keluarga penerima manfaat (KPM) dengan nilai bantuan Rp3,2 triliun dalam satu tahun,” jelasnya.
Sukardi menjelaskan, mulai 2017 setiap KPM mendapat bantuan Rp1.890.000 dengan sistem sama rata (flat). Anggaran tersebut diberikan setahun dalam 4 tahap (per-triwulan). Kecuali yang memiliki komponen kesejahteraan sosial (lansia dan disabilitas ) bantuan yang diterima dalam setahun Rp2.000.000.
Sejak 2016, PKH telah memulai sistem keuangan inklusif dengan dilakukannya penyaluran bantuan secara non tunai menggunakan sistem perbankan. Pada saat itu ujicobanya dilakukan di 13 wilayah meliputi 9 kota dan 4 kabupaten. Setelah itu pada tahun 2017 penyaluran bansos PKH non tunai telah dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di Jatim.
Menurut Sukardi, setiap perkembangan dan perubahan pastinya membutuhkan tahapan atau proses yang harus dilalui. Begitu pula dengan PKH yang beralih dari sistem tunai ke non tunai. “Semua itu tidak langsung bisa sempurna seperti harapan. Kendala dan hambatan yang ada senantiasa perlu dihadapi dan dicarikan solusi penyelesaiannya bersama-sama,” terangnya. [iib]

Tags: