Pemprov Jawa Timur Bakal Lakukan Asessment Seluruh ASN

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo saat menghadiri Rapat Koordinasi Kepegawaian Tahun 2017 Tingkat Provinsi Jatim di Kantor Bappeda Provinsi Jatim.

Pemprov atim, Bhirawa
Pemprov Jatim akan segera melakukan asessment terhadap pegawai atau ASN sesuai kompetensi yang dimiliki. Hal ini penting dilakukan agar pegawai yang bersangkutan bisa ditempatkan sesuai bidangnya.
“Kita berusaha untuk menempatkan pegawai dengan kompetensi tepat di tempat yang tepat pula, atau istilahnya the right man on the right job,” kata Gubernur Jatim Dr H Soekarwo saat menyampaikan paparan pada acara Rapat Koordinasi Kepegawaian Tahun 2017 Tingkat Provinsi Jatim di Kantor Bappeda Provinsi Jatim, Selasa (19/12).
Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim menjelaskan, proses asessment ini sebelumnya telah dilakukan pada 2016 dengan jumlah 72 orang Jabatan Pimpinan Tinggi/JPT Pratama dan 521 orang administrator. Pada 2017 sendiri telah dilakukan asessment terhadap 721 orang pengawas. “Kedepan semua pegawai di lingkup Pemprov Jatim akan di asessment dengan jumlah total 51.299 PNS,” ungkapnya.
Ditambahkan, potensi ASN Pemprov Jatim jumlah totalnya sebanyak 52.613 orang. Dengan didominasi oleh lulusan S1 atau D4 sebesar 58,63 persen, lulusan S2 sebesar 16,54 persen, lulusan S3 sebanyak 0,39 persen, dan lulusan SD sampai SMA sebanyak 18,42 persen. “Performa ASN pemprov saat ini sudah sangat baik, kedepan tentunya untuk lulusan S2 akan kita perbanyak,” imbuh Pakde Karwo.
Selain itu, Pemprov Jatim juga terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja pegawainya. Hal ini dibuktikan dengan diterbitkannya beberapa Keputusan Gubernur. Diantaranya yakni Keputusan Gubernur Jatim No 188/282/KPTS/013/2008 tentang wajib lapor harta kekayaan, dan Keputusan Gubernur Jatim No 188/624/KPTS/013/2016 tentang Satgas Saber Pungli. “Kami juga memantau disiplin ASN melalui e-Finger secara online, serta capaian kinerja secara online lewat aplikasi e-Master,” ujar Pakde Karwo.
Menurutnya, evaluasi dan pengawasan ini harus dilakukan agar bisa mewujudkan ASN yang handal dan profesional. Oleh sebab itu, untuk mendukung pengawasan yang dilakukan Pemprov Jatim juga memberikan reward and punishment. Selain tunjangan kinerja, mulai tahun 2018 bagi ASN yang berprestasi akan diberikan penghargaan. “Penegakan kode etik pegawai dan perilaku pegawai juga telah kami atur dalam Pergub No.19 tahun 2016,” ungkapnya.
Sementara itu, Gubernur Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) Prof Dr Ermaya Suradinata mengatakan, ada empat hal yang bisa dilakukan pemda agar bisa bersaing di era MEA. Empat hal itu yakni peningkatan daya saing produk lokal, penciptaan kebijakan dan lingkungan yang mendukung perkembangan industri di daerah, reformasi birokrasi pemda, dan pembangunan kapasitas lokal.
Ditambahkan, pegawai pemerintah juga dituntut memiliki kemampuan berinovasi dan berpikir besar. PNS juga dituntut untuk cepat tanggap terhadap permasalahan serta bisa menganalisis. Menurutnya, metode analisa tata pemerintahan yang paling tepat saat ini yaitu ASOCA (ability, strength, appurtinities, culture dan agility). “Jika pemerintah daerah dapat meningkatkan daya saing dalam menghadapi perubahan, maka bangsa ini akan bisa jadi pemain bukan hanya penonton di era MEA,” pungkasnya. [iib]

Tags: