Pemprov Bentuk Bawaslu Bayangan

Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim membentuk tim khusus untuk melakukan pemantauan, pelaporan dan evaluasi perkembangan politik di Jatim. Khususnya memantau Pemilihan Legislatif dan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Asisten I Sekdaprov Jatim Bidang Pemerintahan Dr Idrus menuturkan, tim khusus ini beranggotakan masing-masing instansi terkait di lingkungan Pemprov Jatim, yang diketuai Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jatim. Pembentukan tim ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemantauan, Pelaporan dan Evaluasi Perkembangan Politik di Daerah.
Dijelaskan Idrus, tim ini nanti bertugas melakukan pemantauan maupun evaluasi terhadap penyelenggaraan Pileg dan Pemilu Presiden 2014. Selain itu, tim tersebut juga melakukan pemantauan terhadap masalah ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
“Tim pemantau ini tugasnya mirip Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu). Bedanya, tim ini hanya memantau kemudian melaporkan dan tidak melakukan penindakan,” kata Idrus saat Rapat Pembentukan Tim Pemantauan dan Evaluasi dengan SKPD, Polda, dan Kodam V Brawijaya di Kantor Gubernur Jatim, Kamis (3/4).
Perlu diketahui, berdasarkan Permendagri Nomor 61 Tahun 2011, gubernur dan bupati/wali kota melakukan pemantauan dan evaluasi perkembangan politik di daerah. Pemantauan perkembangan politik itu meliputi pemilu legislatif, presiden hingga pilkada.
Selanjutnya, gubernur melakukan evaluasi pelaksanaan pemantauan perkembangan politik kepada mendagri melalui Direktur Jenderal Kesbangpol. Sedangkan bupati/wali kota melaporkan hasil perkembangan politik kepada gubernur.
Idrus berharap, dengan dibentuknya tim pemantauan dan evaluasi perkembangan politik di Jatim ini, pemilu bisa berjalan dengan lancar, baik dan jujur. “Kami harap pembentukan ini dapat mengetahui secara cepat dan tepat terkait perkembangan politik khususnya pemilu dan pilpres di Jatim,”ujarnya.
Kepala Bakesbangpol Provinsi Jatim Zainal Muhtadien mengatakan, pembentukan tim ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menyukseskan penyelenggaraan pemilu sehingga dapat berjalan lancar dan aman.
Oleh karena itu, Zainal berharap kepada seluruh anggota tim pemantau, diminta untuk melakukan pemantauan seluruh tahapan pemilu terutama pada saat distribusi logistik, masa tenang dan pada saat pemungutan suara serta perhitungan suara. “Tim ini mulai hari ini (kemarin) sampai pemilihan presiden langsung berkantor di Bakesbangpol Jatim,” ujarnya.
Menurutnya, penyelenggara pemilu merupakan pilar yang sangat strategis karena tidak mungkin ada pemilu tidak ada penyelenggaranya. “Mari kita dorong agar penyelenggara pemilu nanti bisa mempunyai kesiapan yang cukup, sehingga bisa dibangun pemilu yang mempunyai integritas tinggi,” tuturnya.
Selain melakukan pelaporan dan evaluasi pemantuan pemilu dan pilpres, tim ini nanti juga akan terus berupaya melakukan sosialisasi ke masyarakat agar ikut berpartisipasi atau mencoblos, sehingga yang golput bisa berkurang. “Sosialisasi pemilu merupakan tanggungjawab kita bersama. Semua pihak kami harapkan berperan aktif mendukung suksesnya pelaksanaan pemilu,” ujarnya.
Ditambahkan Zainal, keberadaan tim dan posko bersifat internal sebagai bentuk dukungan demi suksesnya pelaksanaan pesta demokrasi. Data yang dihimpun, menurut dia, hanya untuk internal pemerintahan, bukan untuk konsumsi publik.
“Data dan informasi yang bisa diakses publik berada pada KPU atau Bawaslu sebagai penyelenggaran pemilu. Sedangkan data yang kami himpun hanya implementasi dari tugas pemerintah daerah dalam memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu,”ujarnya. [iib]

Rate this article!
Tags: