Pemprov Jatim Perluas Asuransi Petani Padi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemprov Jatim kini tengah berusaha keras memperluas cakupan program asuransi petani padi atau Asuransi Usaha Tani Padu (AUTP). Sebab dari target 100 ribu petani, sekarang baru menyentuh sebanyak 30 ribu petani di Jatim, padahal program ini sangat menguntungkan petani jika terjadi puso.
“Kita sekarang sedang gencar melakukan sosialisasi asuransi petani padi ini. Target kita adalah 100 ribu petani, tapi sekarang belum tercapai separo, hanya 30 ribu saja,” kata Kepala Dinas Pertanian Provinsi Jatim Wibowo Eko Putro, Minggu (21/2).
Perlu diketahui, program AUTP merupakan program asuransi dengan tertanggung adalah Poktan (kelompok tani) yang terdiri dari anggota, yakni petani yang melakukan kegiatan usaha tani sebagai satu kesatuan risiko. Objek Pertanggungan adalah lahan sawah yang digarap para petani, baik pemilik maupun penggarap, anggota Poktan.
Premi Asuransi petani sebesar Rp 180 ribu per hektare per masa tanam. Pembayaran premi sebesar Rp 150 ribu dibayarkan pemerintah, sehingga petani cukup membayar premi sebesar Rp 30 ribu per hektarenya. Sedangkan uang pertanggungan sebesar Rp 6 juta setiap hektare. Artinya, jika terjadi musibah atau gagal panen, petani bisa mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp 6 juta per hektare.
Menurut dia,  masih belum maksimalnya program asuransi ini di Jatim karena sebelumnya ada syarat-syarat yang sulit terpenuhi oleh petani. Salah satunya adalah syarat petani harus menyerahkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
“Niatan petani untuk ikut asuransi ini sangat tinggi, tapi syarat-syaratnya yang sulit membuat petani enggan ikut asuransi. Masak petani harus punya NPWP, ini kan sulit terwujud. Saya minta syarat ini untuk dihilangkan,” katanya.
Selain syarat yang ketat, keterbatasan kantor insuren yakni PT Jasindo yang baru ada di delapan kabupaten di Jatim juga menjadi penghambat program asuransi ini. “Kita juga minta kantor Jasindo untuk terus dikembangkan agar bisa menjangkau daerah yang lebih luas,” ujarnya.
Berdasarkan data pada akhir Desember 2015, realisasi keikutsertaan untuk program asuransi usaha tani ini di Kediri mencapai 945,7 hektare. Hal yang sama juga terjdi di beberapa daerah di Jatim, misalnya, di Malang mencapai 4.210 hektare, Lumajang 2.293 hektare, Probolinggo mencapai 1.898 hektare.
Perusahaan asuransi yang menangani program ini adalah PT Jasindo (Persero). Pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran Rp 150 miliar yang digunakan melindungi 6 juta hektare lahan petani jika gagal panen dengan intensitas kerusakan 75 persen.
Sebagai langkah awal, pemerintah telah melakukan uji coba asuransi usaha tani itu, yaitu di areal pertanaman irigasi yang akan dikaver asuransi seluas 1 juta hektare yang tersebar di 16 provinsi di antaranya Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogjakarta, Banten dan sejumlah daerah lain. [iib]

Tags: