Pemprov Butuh Rp 7 Triliun untuk Biayai SMA/SMK

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Pelimpahan pengelolaan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke Pemprov Jatim memunculkan banyak konsekuensi. Salah satunya pemprov harus membiayai SMA/SMK yang nilainya mencapai triliunan rupiah per tahun. Meski begitu, Pemprov Jatim tetap akan melaksanakannya dengan baik karena itu perintah UU.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim Dr Ir H RB Fattah Jasin MS menuturkan pelimpahan kewenangan pengelolaan SMA/SMK dari segi anggaran memang sangat krusial. Sebab pemprov harus menggaji 35.613 guru dengan status PNS dan 9 ribu guru non PNS. Itu belum biaya lain-lain seperti rehabilitasi sekolah.
“Perkiraan pemprov membutuhkan anggaran Rp 6 hingga Rp 7 triliun untuk membiayai SMA/SMK. Angka pastinya masih dihitung Dinas Pendidikan Jatim. Pada 10 Oktober nanti harus sudah ketemu angkanya karena harus dimasukkan dalam nota keuangan RAPBD 2017,” kata Fattah dikonfirmasi, Senin (3/10).
Menurut dia, saat ini Gubernur Jatim Dr H Soekarwo masih berjuang supaya guru non PNS tetap bisa mengajar dan dibiayai APBD Jatim. “Untuk guru honorer ini tentu gajinya beda antara guru di Surabaya dengan guru di daerah lain. Jika di Surabaya ada biaya kemahalan. Jadi nanti akan disesuaikan,” kata mantan Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Jatim ini.
Anggaran Rp 7 triliun itu, kata Fattah, belum termasuk dengan anggaran yang diperuntukkan untuk madrasah diniyah yang jumlahnya mencapai Rp 400 miliar. “Selama ini Pak Gubernur selalu memberikan bantuan untuk madrasah, merehabilitasi sekolah yang jumlahnya mencapai 200 sekolah dan bantuan untuk siswa miskin,” katanya.
Seperti yang diketahui, pekan lalu antara Pemprov Jatim dengan kabupaten/kota telah melakukan penandatanganan Penyerahan Personel, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P2D). Dari data yang diperoleh, sebagian besar tambahan personel berasal dari bidang pendidikan SMA, SMK dan SLB (Sekolah Luar Biasa) sebanyak 34.312 PNS. Sisanya dari Panti Sosial 206 PNS, pengelola urusan penumpang terminal tipe B 376 PNS, Kehutanan 700 PNS, dan Pertambangan sebanyak 10 PNS.
Penyerahan personel dari pemkab/pemkot ke Pemprov Jatim tersebut untuk memperlancar penyelenggaraan pemerintahan, sekaligus sebagai penerapan UU No 23 Tahun 2016 Pemerintahan Daerah yang diperkirakan berlaku efektif pada  Januari 2017. Meski begitu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat hingga  Desember 2016 ini tetap berjalan seperti biasa, tidak boleh berhenti ataupun tersendat.

Minta Guru Tenang
Pengambialihan SMA/SMK oleh Pemprov Jatim masih saja menyisakan keresahan bagi para guru baik yang berstatus PNS maupun honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT). Salah satu kekhawatiran tersebut terkait kemungkinan mutasi antar kota/kabupaten dan gaji atau honor.
Ketua Komisi E DPRD Jatim dr Agung Mulyono menilai kekhawatiran itu tidak perlu ada. “Jangan resah, jangan galau. Sebab pengambilalihan SMA/SMK ini sudah dipersiapkan dengan matang. Kita harus melihat pengambilalihan ini dari sisi positif. Masalah honor, itu sudah dipikirkan oleh gubernur baik yang berstatus PNS ataupun GTT,” kata Agung Mulyono, Senin (3/10).
Diterangkan Agung, pengambilalihan SMA/SMK oleh provinsi itu salah satunya terkait standardisasi mutu sekolah. Pasalnya, selama ini ketika SMA/SMK diurusi pemkab/pemkot, standarnya tidak sama antara daerah satu dengan lainnya. Sehingga hal ini berimbas pada mutu pendidikan juga.
“Pengambilalihan SMA/SMK itu memang untuk standardisasi mutu. Bisa kita lihat sendiri misalnya sekolah di Pacitan dengan Surabaya sangat berbeda. Dengan standardisasi ini diharapkan mutu pendidikan akan meningkat secara merata,” ujar dokter alumnus Fakultas Kedokteran Unair ini.
Terkait kemungkinan terjadinya mutasi antar wilayah, Agung Mulyono, mengatakan hal ini baru akan dilakukan jika terjadi kenaikan pangkat atau jabatan. Dengan kenaikan pangkat atau jabatan tersebut, saat seorang guru yang dimutasi juga akan diberikan beberapa tunjangan.
“Kalau mutasi, itu pasti naik jabatan atau pangkat. Itu pasti juga ada tunjangannya, seperti tunjangan untuk rumah dan sebagainya. Tapi kalau tidak ada kenaikan jabatan, saya yakin tidak ada mutasi,” kata politisi asal Partai Demokrat ini.
Senada, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur Dr Saiful Rachman menyatakan keresahan para guru itu terlalu berlebihan. Pasalnya tidak akan terjadi hal-hal yang dikhawatirkan, seperti mutasi ataupun penurunan honor. “Mengapa harus risau. Tidak akan ada mutasi itu. Semua akan tetap seperti biasanya. Yang jadi kepala sekolah juga tetap kepala sekolah, tidak akan ada mutasi seperti yang dikhawatirkan. Apalagi mutasi antar daerah, itu tidak ada,” tegas Saiful Rachman.
Begitu juga terkait honor para GTT dipastikan tidak akan mengalami perubahan. “Sampai Desember nanti kan masih menjadi tanggung jawab daerah. Saat ini, kami masih membahas soal honor tersebut. Tidak akan kita turunkan honornya. Kalaupun itu terjadi, itu bukan imbas dari pengambilalihan Pemprov, tapi karena kondisi negara,” tandas dia. [iib,cty]

Tags: