Pemprov dan 17 Ponpes Dukung Ekonomi Syariah

6-ekonomi-syariahSurabaya, Bhirawa
Pemprov Jatim bersama 17 pondok pesantren (ponpes) di Jatim mendukung penuh pengembangan ekonomi syariah. Untuk mewujudkan program tersebut baik pemprov maupun ponpes melakukan deklarasi di Surabaya.
“Kesepakatan tersebut kami tandatangani dengan 17 perwakilan ponpes terpilih,” kata Soekarwo, saat acara Bincang Nasional Pemberdayaan Lembaga Pesantren dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Ekonomi Serta Mendorong Pengembangan Ekonomi Dan Keuangan Syariah, di Gedung Bank Indonesia (BI) Surabaya, Rabu.
Ia mengungkapkan, 17 ponpes tersebut antara lain Ponpes Tebu Ireng, Ponpes Zainul Hazan, Ponpes Bahrul Ulum, Ponpes Lirboyo, Ponpes Gontor, Ponpes Sidogiri, Ponpes An Nur 1 dan 2, Ponpes Nurul Jadid, dan Ponpes Langitan. “Kemudian, Ponpes Al Amien, Ponpes Salafiyah, Ponpes Miftachussunnah, Ponpes Qomaruddin, Ponpes Al Fitrah dan Ponpes Sunan Drajat,” ujarnya.
Pada Deklarasi Surabaya itu, jelas dia, berisi tentang akselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah yang selaras dengan arsitektur keuangan ekonomi syariah nasional, khususnya di lingkungan ponpes. Upaya tersebut merupakan salah satu wujud kerja sama antara Pemprov Jatim, ponpes dan Bank Indonesia (BI) dalam mengembangkan perekonomian syariah.
“Nah kalangan ponpes ini memiliki potensi yang besar dalam pengembangannya. Sampai saat ini ponpes tak hanya menjadi lembaga yang berkecimpung dalam pendidkan dan spiritual tapi bisa menjadi kekuatan ekonomi baru khususnya ekonomi syariah,” katanya.
Apalagi, tambah dia, potensi perkembangan ekonomi syariah di Jatim cukup besar, karena didukung sekitar 6.000 ponpes. Bahkan, para pemilik pondok pesantren itu juga meminta pemerintah memaksimalkan program tersebut. Di sisi lain, seluruh kyai yang ada di Jatim mendukung konsep restrukturisasi ekonomi syariah.
“Hal tersebut dikarenakan mampu membawa efek positif bagi lingkungan ponpes. Upaya itu bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di lingkungan ponpes dan kondisi tersebut tidak lepas dari yang ditentukan di dalam agama,” katanya.
Ia menyatakan, ada dua kepentingan besar pada pemberlakuan skema pembiayaan ekonomi syariah itu. Ia berharap pengusaha skala kecil bisa dibantu oleh ekonomi syariah. Kalau kelompok mikro sudah ada bank UMKM yang bisa dioptimalkan.
“Dengan adanya ekonomi syariah yang dikembangkan di ponpes, akan membantu juga mengurangi rentenir. Apabila masyarakat beralih ke Bank Syariah, kesejahteraan mereka akan meningkat karena bunga yang diberikan lebih murah dibandingkan melalui lintah darat,” katanya.
Pada kesempatan serupa, Gubernur Bank Indonesia, Agus D W Martowardojo, melanjutkan, Jatim mempunyai potensi cukup besar di bidang ekonomi syariah dan terlihat dari banyaknya pesantren di daerah tersebut. Selain itu, BI bersama OJK menyambut positif bahwa Jawa Timur mampu melaksanakan program percepatan pembangunan ekonomi syariah.
“Sebab, dalam visi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia, Provinsi Jatim memang akan dikembangkan sebagai regional ekonomi syariah terbesar di Indonesia. Lembaga pesantren yang dikenal sebagai salah satu alat syiar Islam dapat dioptimalkan menjadi motor edukasi keuangan syariah di Indonesia,” katanya.
Keseriusan menjadikan Jatim sebagai barometer ekonomi syariah akan mencetak ulama ekonom. “Insya Allah dalam jangka setahun saja sudah akan terlihat hasilnya,”ungkap Dr. H..Muhammad Zaki Msi pengasuh Ponpes Mukmin Mandiri Surabaya di sela-sela acara. [ma,ant]

Tags: