Pemprov dan Bank Jatim Lakukan Pengadaan 10 Unit Mesin ADM

Pemprov Jatim bekerjasama dengan Bank Jatim melakukan pengadaan mesin ADM. Mesin ini akan memudahkan masyarakat untuk mengurus data kependudukan.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemprov Jatim bekerjasama dengan Bank Jatim melakukan pengadaan mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), yang telah dilaunching Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian beberapa waktu lalu. Tahap awal, sebanyak 10 unit mesin ADM akan didistribusikan ke lima Bakorwil dan lima lagi akan dikirim kebebera kabupaten/kota.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim, Dr Andriyanto SH MKes menuturkan, Pemprov Jatim mengajukan pengadaan sebanyak 20 unit mesin ADM ke Bank Jatim. Tahap awal, tersedia sebanyak 10 unit terlebih dulu. Rencananya pada 23 Maret mesin tersebut sudah tiba di Jatim.
“Dari 10 unit mesin ADM ini, lima unit akan dikirim ke kantor Bakorwil dan lima lagi akan dikirim ke kabupaten/kota. Nanti terserah Bu Gubernur (Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, red) lima daerah mana yang akan dipilih untuk mendapat mesin ADM,” kata Andriyanto, dikonfirmasi, Rabu (11/3).
Sebelumnya perlu diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru-baru ini memperkenalkan mesin ADM. Mesin ADM memiliki cara kerja yang hampir mirip dengan mesin ATM. Hanya saja, mesin ADM mengeluarkan dokumen kependudukan seperti KTP-el, KK, akte kelahiran dan data kependudukan lainnya, bukan uang. Sistem keamanan dokumen juga terjamin tidak mudah bocor.
Andriyanto menjelaskan, mesin ADM ini akan mempermudah masyarakat untuk persoalan data kependudukan. Sebab cetak KTP-el hanya membutuhkan waktu satu setengah menit. Lalu membuat KK dan akte kelahiran serta data kependudukan lainnya hanya satu menit.
Pembuatan mesin ADM ini, lanjutnya, masih sangat terbatas karena tidak sembarang perusahaan bisa membuatnya. Hanya ada beberapa perusahaan yang ditunjuk dan mendapat izin dari Kemendagri untuk membuat mesin ini. Tak heran jika harga mesin ini juga cukup mahal.
“Satu mesin ADM harganya dikisaran Rp80 juta hingga Rp200 juta dengan ada garansinya. Penempatan mesin ini harus di ruangan yang ada AC-nya seperti mesin ATM pada umumnya. Karena saat digunakan, mesin akan mudah panas sehingga membutuhkan pendingin,” terangnya.
Dikutip dari berbagai sumber, laiknya mesin ATM, masyarakat membutuhkan PIN untuk dapat menggunakan mesin ADM. Ada beberapa langkah jika ingin menggunakan mesin ADM untuk mencetak dokumen kependudukan.
Pertama; ajukan permohonan untuk membuat dokumen kependudukan seperti KTP-el, KK, atau akta kelahiran di kantor Dukcapil. Nomor ponsel akan dimintai untuk proses pencetakan dokumen. Kedua; pemohon akan mendapatkan dua jenis PIN yang dikirim melalui SMS. Satu PIN untuk masuk ke mesin ADM, dan satu lagi untuk dimasukkan sebelum mencetak dokumen. Selain PIN, pemohon akan mendapatkan QR Code yang dikirim melalui surel. QR Code ini berfungsi sebagai alternatif bila PIN tidak dapat digunakan. Ketiga; pergi ke mesin ADM untuk melakukan pencetakan. Masukkan PIN untuk mengaktifkan mesin.
Langkah keempat; ada tiga pilihan yang tertera, yakni menggunakan sidik jari, Nomor Induk Kependudukan (NIK), atau QR Code. Pilih salah satu dari tiga opsi tersebut. Kelima; ikuti alur yang diminta oleh sistem, isi semua data yang dibutuhkan hingga muncul perintah Silakan Cetak. Pilih salah satu metode, memasukkan PIN atau QR Code. Keenam; tunggu beberapa saat hingga dokumen tercetak dari mesin ADM. Proses pencetakan dokumen kependudukan pun telah selesai. [iib]

Tags: