Pemprov dan DPRD Datangi Tiga Kementerian

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Harga lelang HPP gula rendah menyebabkan petani rugi dan melangsungkan aksi protes pada pemerintah. Sebenarnya permasalahan tersebut sudah dibicarakan di tingkat pusat antara kementerian pertanian, kementerian perdagangan, dan kementerian perindustrian. Kepala Dinas Perkebunan Jatim, Ir Samsul Ariefien MMA mengatakan, solusi yang akan ditempuh selanjutnya dari ketiga kementerian itu diantaranya memanggil perusahaan gula. “Perusahan gula diminta untuk segera membeli gula yang ada di pabrik gula. Besok komisi B DPRD Jatim dan Pemprov Jatim ke Kementerian Perdagangan,” katanya, di Surabaya, Selasa (21/10).
Bahkan sebelumnya Gubernur Jatim, Dr H Soekarwo sudah melayangkan surat ke ke tiga kementerian tersebut. Isi dari surat tersebut diantaranya  perlunya pengetatan impor raw sugar dan pengendaliannya. Selain itu, harus ada audit distribusi raw sugar yang ada dilapangan yang disinyalir berada di pasaran untuk konsumsi masyarakat. Serta, evaluasi kembali kebutuhan raw sugar diIndoensia hdihitung tidak berdasarkan banyaknya industri rafinasi tapi berdasarkan kebutuhan perusahaan mamin.
Sayangnya, tahun ini pabrik rafinasi semakin bertambah dibandingkan tahun sebelumnya. Jika tahun 2013 ada delapan pabrik rafinasi, kini menjadi 11 pabrik rafinasi. Diantaranya di Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, dan paling banyak di Banten.
“Jika rata-rata kapasitas produksinya itu sampai 300 ribu ton, maka dari 11 perusahaan itu akan menghasilkan 3,3 juta ton. Gula itu yang akan  yang akan menggerus gula petani,” katanya.
Sementara, sebelumnya impor telah dikeluarkan kementerian pedagangan tahun 2014, zsebesar 2,8 juta ton. Menurut APTR ( Asosiasi Petani Tebu Rakyat) kalau impor itu sudah terlalu berlebihan. Sebab jika kebutuhan perusahaan mamin hanya 2 juta ton, maka masih ada kelebihan gula rafinasi 800 rb ton.  Hal itulah yang diantaranya sebagai pemicu para petani protes dan menyebabkan gagal lelang. ntuk musim giling kali ini harga gula ternyata tidak sesuai dengan Harga Patokan Petani (HPP). n rac
Sebab awalnya harga lelang yang diestimasi petani adalah Rp9.250/kg.
Namun  perkiraan tersebut meleset karena sejak awal lelang hingga periode terakhir harganya di bawah Rp8.500/kg. Selain itu, banyaknya gula impor juga menjadikan harga gula lokal menjadi sangat rendah.
APTRI menilai, kebijakan pemerintah soal impor gula saat ini sama sekali tidak berpihak kepada petani. Jika pemerintah tidak segera melakukan perbaikan atas aturan impor, akan berdampak pada kerugian massal yang akan menimpa petani tebu rakyat.
Selain itu, jika tidak ada solusi terkait rendahnya harga jual, maka kemungkinan petani tebu akan beralih menanam tanaman lain yang lebih menguntungkan seperti padi. [rac]

Tags: