Pemprov Jatim-PT SI Teken MoU Lingkungan

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo dan Direktur Utama PT Semen Indonesia Persero Darmawan Junaidi usai penandatangan MoU.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemprov Jatim dengan PT Semen Indonesia (SI) menandatangani naskah kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) Pengelolaan Lingkungan Hidup. MoU ini diharapkan menjadi solusi berbagai problem lingkungan hidup yang dialami oleh pemerintah, diantaranya pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
MoU tersebut ditandatangani oleh Gubernur Jatim, Dr. H. Soekarwo dan Penanggung Jawab sementara Direktur Utama PT. Semen Indonesia Persero, Tbk (PT. SI), Darmawan Junaidi di Ruang Kerja Gubernur Jatim, Jl. Pahlawan 110 Surabaya, Selasa (6/6).
Pakde Karwo mengatakan, MoU ini menjadi langkah maju untuk mengelola limbah B3. Pasalnya, selama ini sampah yang spesifik limbah B3 asal Jatim diangkut ke Cileungsi, sehingga ongkos angkutnya sangat mahal. Ditambah lagi resiko jika terjadi kecelakaan di jalan yang membahayakan lingkungan dan nyawa orang.
Dengan adanya MoU ini, maka sampah dan limbah B3 akan diolah oleh pabrik PT. SI di Tuban sebagai bahan baku dan bahan bakar alternatif. Potensi sampah yang dihasilkan  sebanyak 64.760,92 ton/tahun, sedangkan potensi limbah B3 di Jatim mencapai sekitar 170 juta ton/tahun.
“MoU ini menjadi salah satu langkah strategis untuk menyelesaikan masalah sampah serta menyukseskan target nol sampah di 2020. Sampah akan memiliki nilai tambah” katanya.
Masih menurut Pakde Karwo, sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) perlu mendapat perhatian khusus dari seluruh pihak, tak terkecuali PT. SI agar sektor tersebut bisa eksis dan menjadi pemenang dalam era globalisasi. Pasalnya, era globalisasi lebih memihak yang besar dan efisien. Jadi UMKM perlu dibela.
Salah satu caranya, lanjut Pakde Karwo, dengan memberikan stimulus kredit murah dengan metode loan agreement melalui perbankan. Yakni, dana dari PT. SI di-bridging-kan dengan Bank Jatim untuk disalurkan kepada sektor UMKM.
Pemprov Jatim telah melaksanakan metode tersebut, dimana pemprov meminjamkan dana sebesar Rp. 400 miliar dari APBD kepada Bank Jatim. Kemudian Bank Jatim menyalurkan dana kepada BPR-BPR dengan bunga efektif 5% per tahun.
Selanjutnya BPR diperkenankan menyalurkan dana kepada rakyat atau UMKM dengan bunga mulai dari 7-9% per tahun. Suku bunga ini jauh lebih kecil daripada suku bunga yang diterapkan bank kepada sektor UMKM pada umumnya yang berkisar diatas 20% per tahun.
“Jika metode ini bisa sukses dijalankan oleh Semen Indonesia, maka saya usulkan kepada Presiden untuk dijadikan model di Indonesia. Metode ini lebih menguntungkan bagi semua pihak, baik bagi UMKM maupun Semen Indonesia, karena uangnya tidak hilang, malah bertambah dan jadi stimulus ekonomi kreatif” ujarnya.
Usulan Pakde Karwo terkait loan agreement untuk UMKM menarik minat Penanggung Jawab sementara Direktur Utama PT. Semen Indonesia Persero, Tbk (PT. SI), Darmawan Junaidi. Menurutnya, usulan tersebut sejalan dengan tujuan perusahaannya untuk memberdayakan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM.
“Dengan bertumbuhnya UMKM, tentu pertumbuhan ekonomi juga ikut meningkat. Meningkatnya ekonomi tentu dibarengi dengan meningkatnya pertumbuhan infrastruktur dan kebutuhan tempat tinggal yang membutuhkan bahan baku semen. Jadi kami akan bahas usulan loan agreement ini lebih lanjut” katanya. [iib]

Tags: