Pemprov Dorong Petani Ikuti Asuransi Pertanian

(Antisipasi Bencan Banjir dan Kekeringan)
Pemprov Jatim, Bhirawa
Dinas Pertanian Provinsi Jawa Timur mendorong para petani untuk mengikuti program asuransi pertanian. Dengan mengikuti program nasional ini diharapkan petani tidak perlu khawatir bila terjadi gagal panen akibat bencana alam utamanya banjir.
Kepala Dinas Pertanian Jawa Timur, Ir. Bambang Heryanto, M.Agr mengatakan, mengikuti asuransi pertanian maka petani tidak perlu waswas jika mengalami gagal panen atau tanaman padinya rusak minimal 70 persen.
Apalagi kerusakan tanaman itu bisa diakibatkan hama maupun bencana, seperti kekeringan dan banjir. “Untuk itulah kami menganjurkan petani agar ikut serta dalam asuransi itu terutama daerah yang terdapat rawan bencana atau puso,” katanya didampingi Kabid Pertanaman Pangan, Ir Nurfalakhi.
Fasilitas asuransi pertanian sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40 Tahun 2015. Untuk premi yang harus dibayarkan untuk tiap musim tanam sebesar Rp 180 ribu per hektare.
Dikarenakan pemerintah memberikan subsidi mencapai 80 persen yaitu Rp 144 ribu, maka petani cukup membayar premi Rp 36 ribu per hektare tiap musim tanam. Jika petani yang mengasuransikan sawahnya mengalami gagal panen, pihak asuransi akan membayar ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektare.
Lebih lanjut, dikatakan, asuransi pertanian bertujuan melindungi petani agar tidak bangkrut ketika mengalami gagal panen. “Tentu petani harus tetap serius dalam menangani OPT agar hasil panennya gemilang,” katanya.
Dari Pemprov Jatim sendiri, lanjut Bambang Heriyanto, , masih ada program bantuan benih bagi lahan pertanian yang terkena Puso dan bencana banjir. Mekanismenya, lanjut Bambang, maka petani didaftar mantri tani dan PUPT untuk melaporkan seberapa banyak luasan lahan yang terkena banjir.
“Bagi mendapatkan penggantian itu hanya yang puso saja. Dibantu pemerintah berupa benih saja 25 kg per hektar. Jika nanti sawah itu bisa ditanami kembali, barulah bantuan datang. Jadi setelah kena banjir itu dilihat banyak yang mati atau tidak tanamannya,” paparnya.
Daripada mendapatkan berupa benih saja sebanyak 25 kg per hektar, lanjutnya, lebih baik kalau petani ikut dalam asuransi pertanian. “Kenapa petani diminta ikut membayar asuransi, supaya merasa ikut asuransi,” katanya. [rac]

Tags: