Dukung Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah

Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM didampingi Kepala OJK Regional 4 Jatim, Kamto, saat Rapat Pembentukan TPKAD di Ruang Jengolo Bank Indonesia Surabaya.

Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM didampingi Kepala OJK Regional 4 Jatim, Kamto, saat Rapat Pembentukan TPKAD di Ruang Jengolo Bank Indonesia Surabaya.

Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim mendukung rencana Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang akan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD). Dukungan itu disampaikan Sekdaprov Jatim, Dr H Akhmad Sukardi MM, saat rapat pembentukan TPKAD di Kantor OJK Kantor Regional 4 Jatim lantai 4 Gedung Bank Indonesia,  Jalan Pahlawan No 105 Surabaya, Selasa (22/3).
Menurut Sukardi, pembentukan TPKAD ini adalah forum koordinasi akses keuangan antar daerah yang memiliki banyak tujuan positif. Diantaranya untuk meningkatkan akses pembiayaan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) kepada sektor produktif, seperti UMKM.
Kemudian tujuan lainnya adalah mendorong ketersediaan informasi terkait produk dan layanan keuangan serta akses keuangan bagi masyarakat, mencari terobosan dalam membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat di daerah, mendorong LJK untuk menyediakan produk dan layanan keuangan sesuai dengan kondisi masyarakat atau potensi wilayah setempat, serta mendorong penyediaan pendanaan produktif bagi berkembangnya UMKM, usaha rintisan (start up business), dan sektor prioritas.
“TPKAD ini akan membawa dampak positif bagi kemajuan perekonomian Jatim, serta mewujudkan visi Gubernur dan Wagub Jatim, Pakde Karwo dan Gus Ipul, yakni Jatim lebih sejahtera, berakhlak, berkeadilan, mandiri dan berdaya saing, dan mewujudkan misi Jatim makin mandiri dan sejahtera bersama wong cilik,” katanya.
Sukardi mengatakan, kehadiran TPKAD juga akan mempermudah monitoring, controlling, dan meningkatkan akselerasi akses keuangan daerah. “Selama ini respon kabupaten/kota agak lambat, dengan adanya TPKAD, maka kita bisa terus mamandu dan mendorong sehingga mereka bisa ikut-ikutan cepat dalam memberikan akses keuangan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia optimis, TPKAD merupakan tool yang tepat bagi kemajuan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pasalnya, TPKAD langsung diawasi oleh OJK dan BI. “OJK ini sudah ahlinya, jadi pasti bagus hasilnya, kami siap menindaklanjuti hasil rapat ini dengan menyelenggarakan rapat dengan SKPD Pemprov Jatim,” katanya.
Sementara itu, Kepala OJK Regional 4 Jatim, Kamto mengatakan, alasan dibentuknya TPKAD merupakan tindak lanjut dari hasil komunikasi antara Mendagri dan Ketua OJK serta departemen terkait yang ingin menggali potensi ekonomi sekaligus bisa mengevaluasi dan mengidentifikasi, serta memberikan akses keuangan bagi masyarakat dan wilayah setempat.
“Kita perlu koordinasi antar stakeholder, baik dengan SKPD, perbankan, indutri keuangan non bank, akademisi, dan BI. Pasalnya, ini menyangkut pengelolaan keuangan dan pengembangan ekonomi di daerah. Jadi perlu koordinasi dengan stakeholder yang menangani korepasi dan umkm, perdagangan, pemberdayaan pemerintah desa, perindustrian, sosial, pendidikan, dan ekonomi dan pembangunan. Kedepan, TPKAD ini bisa menjadi acuan bagi kabupaten/kota, namun disesuaikan dengan potensi dan program prioritas di masing-masing kabupaten/kota,” pungkasnya. [iib]

Tags: