Gandeng LPTQ Salurkan Bantuan Huffadz

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Rencana Pemprov Jatim yang berniat memberikan bantuan bagi para penghafal Al Quran (huffadz), yang mengabdikan dirinya dengan menjadi pengajar ternyata bukan sekedar wacana. Buktinya, Pemprov telah menggandeng LPTQ (Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran) Jatim untuk ikut bergabung melaksanakan program tersebut agar bisa bejalan dengan baik.
Menurut Kepala Biro Administrasi Kesejahteraan Masyarakat (Kesmas) Setdaprov Jatim, Bawon Adhiyitoni, pihaknya kini tengah menyiapkan program bantuan bagi huffadz yang memenuhi syarat bisa mendapat bantuan dari pemprov. Seperti menjaring data para huffadz by name by address by instituition yang dilakukan bersama LPTQ.
“Kami tak hanya menggandeng LPTQ, tapi juga bekerjasama dengan LPPD (Lembaga Pengembangan Pendidikan Diniyah). Khusus untuk LPTQ selama ini kami sudah bekerjasama dalam bidang kegiatan MTQ (Musabaqoh Tilawatil Quran) dan program lainnya,” kata Bawon, dikonfirmasi, Rabu (9/9).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pemprov Jatim berencana memberikan bantuan dana simulan kepada ribuan huffadz di Jatim. Bantuan tersebut diusahakan bisa turun tahun ini, namun jika tidak akan dilaksanakan pada anggaran APBD 2016 mendatang.
Wakil Gubernur Jatim Drs H Saifullah Yusuf menuturkan, rencana tersebut sekarang masih terus dikaji secara matang. Sebab program ini merupakan program pertama kali di Jatim, bahkan pertama di Indonesia.
Bawon mengatakan, para huffadz yang menerima bantuan ini harus memenuhi berbagai syarat. Seperti harus warga Jatim, hafal Al Quran 30 juz, menjadi pengajar Al Quran atau guru ngaji Al Quran yang telah mengajar minimal tiga tahun dan usia minimal 22 tahun.
“Syarat lainnya secara ekonomi huffadz tersebut juga memerlukan bantuan. Nanti juga harus ada bukti rekomendasi dari lembaga huffadz tersebut mengajar, seperti dari pondok pesantren apa, atau dari lembaga apa. Selain itu, nanti juga akan ada tes seleksi hafal Al Quran betul atau tidak. Semua itu harus jelas sehingga tidak salah sasaran,” ungkapnya.
Dalam penyaluran bantuannya, kata Bawon, Pemprov Jatim tidak langsung memberikan bantuan ini kepada para huffadz tapi melalui LPTQ. Sehingga nanti laporan pertanggungjawabannya kepada LPTQ bukan kepada para huffadz.
“Lembaga LPTQ ini ada dari pusat hingga kabupaten/kota, jadi strukturnya jelas. Termasuk orang-orang yang ada di LPTQ adalah orang yang professional dalam bidang Al Quran. Mereka punya kemampuan untuk menyeleksi para huffadz,” jelasnya.
Agar program ini bisa berjalan dengan baik, Gubernur Jatim juga telah mengirim surat pemberitahuan kepada bupati/wali kota, yang intinya menjelaskan bahwa ada program pemberdayaan huffadz di Jatim dari pemprov.
“Rencananya bantuan itu sebesar Rp300 ribu per bulan. Semoga bantuan ini bisa meringankan beban para huffadz. Selama ini banyak huffadz yang telah mengabdi kepada negara tapi kurang mendapat penghargaan dan sentuhan. Padahal mereka telah ikut serta dalam mencerdaskan bangsa,” tandasnya.
Dikonfirmasi melalui ponselnya, Ketua LPTQ Jatim H Abd Hamid Abdullah membenarkan jika Pemprov Jatim akan bekerjasama dengan LPTQ terkait bantuan kepada para huffadz. “Iya memang ada rencana itu, tapi sekarang masih dalam proses,” kata Hamid. [iib]

Rate this article!
Tags: