Pemprov Gelontor Bantuan JPS Bagi 35 Ribu Orang di Jember

Penyerahan bantuan JPS dari Pemprov Jatim di Kelurahan Jember Kidul.

Jember, Bhirawa
Pemprov Jatim menggelontor bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada 35.000 orang yang terdampak virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Jember. Penerima manfaat JPS tersebut tersebar di 248 desa/kelurahan se-Kabupaten Jember.
Kepala Dinas Infokom Kabupaten Jember Gatot Triyono mengatakan, data penerima manfaat ini terdata melalui radar bansos Pemkab Jember. “Mereka terdaftar secara daring melalui radar bansos pemkab Jember,” ujar Gatot saat melakukan pantauan penyaluran JPS di Kelurahan Jember Kidul Kecamatan, Kaliwates, Jember, Senin (6/7).
Menurut Gatot, mereka yang berhak menerima JPS Provinsi berasal dari keluarga miskin, dan tidak pernah menerima bantuan lain dari pemerintah. ” Seperti program Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan bantuan lainnya yang bersumber dari pemerintah,” tandas mantan Kepala Dinas Perhubungan Kab. Jember kemarin.
Gatot juga menjelaskan, besaran bantuan JPS yang akan diterima oleh penerima manfaat sebesar Rp 200 ribu per orang.” Bantuan tersebut dari Dinas Sosial Provinsi yabg disalurkan melalui Dinas Sosial Pemkab Jember. Bantuan akan disalurkan selama tiga bulan, dan dimulai bulan Juli ini,” ungkapnya pula.
Sementara, Camat Kaliwates, Asrah Joyo Widono mengaku, warga Kaliwates yang mendapatkan bantuan sebanyak 3.750 orang penerima manfaat yang tersebar di 7 Kelurahan.” Terbanyak di Kelurahan Jember Kidul sebanyak 1.043 orang,” ungkap Asrah. [efi]

Tags: