Pemprov Harus Perhatikan Kesejahteran Guru PAUD dan Madin di Jatim

Guru PAUD banyak yang kesejahteraannya memprihatinkan, karena itu dewan meminta agar Pemprov Jatim memberikan perhatian pada mereka.[gegeh/bhirawa]

DPRD Jatim, Bhirawa
DPRD Jawa Timur menyesalkan masih ada guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) dan Madin yang menerima gaji minim. Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pemerintah memberikan perhatian khusus bagi guru PAUD tersebut.
Hal ini disampaikan anggota Komisi E DPRD Jatim Heri Sugiono Tugas Oetomo usai kegiatan serap aspirasi, Senin (4/3) kemarin.
Ia mengatakan saat reses ditemukan guru PAUD tidak menerima gaji atau honor. Kalaupun ada hanya Rp 20 ribu per bulannya.
“Temuan ini sangat miris mengingat keberadaan PAUD untuk membentuk karakter anak sejak dini. Hasil temuan aspirasi masyarakat Mojokerto ini akan kami laporkan kepada Pemprov Jatim saat sidang paripurna di DPRD Jatim,” ujar Heri.
Politisi asal Dapil Mojokerto, Jombang, Nganjuk, dan Madiun ini menjelaskan seharusnya pemerintah memberikan perhatian khusus bagi guru PAUD tersebut. “Mereka ini harus diakui, sebagai bagian lembaga pendidikan dan masuk di bawah naungan Dinas Pendidikan Jatim sehingga kesejahteraan mereka terjamin,” paparnya.
Selain itu kata Heri politisi asal Fraksi Golkar Jatim ini, keberadaan guru Madin di Jatim juga perlu mendapat perhatian Pemprov Jatim. “Saya berharap Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang memiliki perhatian khusus bagi keberadaan guru PAUD dan Madin, kesejahteraan mereka akan mendapat perhatian Pemprov Jatim,” harapnya.
Sementara itu dalam reses di Mojokerto kemarin, sebagai bentuk keterpanggilan hati terhadap nasib guru PAUD dan Madin di Mojokerto dan sekitarnya, Heri Sugihono menggelontorkan anggaran yang diberikan untuk para guru PAUD dan Madin di Mojokerto dan sekitarnya. “Jangan dilihat nominalnya, yang penting bisa meringankan beban mereka dan ini Insya Allah akan berkesinambungan,” ujarnya.
Seperti diketahui, reses anggota DPRD Jatim ini dilaksanakan selama satu minggu mulai 27 Februari 2019 hingga 6 maret 2019 dilakukan di daerah pemilihan (Dapil) masing – masing. [geh]

Tags: