Pemprov Impor Genteng Jawa Tengah Untuk Korban Kelud

gentengPemprov Jatim, Bhirawa
Pemprov Jatim akhirnya mendatangkan genteng dari Jawa Tengah untuk memenuhi kekurangan genteng bagi rumah rusak akibat erupsi Gunung Kelud, yang sekarang dalam proses perbaikan. Usulan perlunya mendatangkan genting dari Jawa Tengah terungkap dalam Rakor Penanganan Erupsi Gunung Kelud yang dipimpin Gubernur Jatim di Gedung Grahadi Surabaya, Jumat (28/) malam.
Dalam Rakor yang dihadiri oleh seluruh SKPD serta Kodam V Brawijaya dan Polda Jatim ini, juga mengusulkan perlunya sesegera mungkin untuk memberikan bibit bagi petani yang tanamnya rusak.
“Namun prioritas awal rumah dulu, karena jumlah genting  kurang maka kita sepakati untuk mendatangkan genteng dari Jawa Tengah,” kata Gubernur Soekarwo.
Selama proses perbaikan rumah yang ditangani oleh Kodam V Brawijaya telah menghabiskan genteng sebanyak 1 juta, padahal kebutuhan genteng untuk tiga wilayah terdampak sebanyak 10 juta genteng. Kebutuhan genteng sebanyak itu, katanya, tidak mungkin hanya bisa dipenuhi dari Jatim, pihaknya membutuhkan daerah lain seperti Jawa Tengah karena secara geografis lebih dekat dengan Jatim.
Apalagi, kata Gubernur, sekarang musim hujan sehingga pembuat genteng tidak banyak yang beroperasi. “Musim hujan pengusaha genteng juga banyak yang tidak produksi karena rugi. Ini  masalah sehingga kesulitan untuk memenuhi kebutuhan genteng di tiga wilayah,” katanya.
Dengan didatangkan ya dari Jawa Tengah maka kekurangan genting dalam waktu dekat bisa diatasi. Meski banyak warga juga memilih untuk mengganti dengan asbes. Pihaknya optimis dalam waktu dua minggu ke depan proses rehabilitasi untuk rumah korban Erupsi Gunung Kelud untuk tiga wilayah, seperti Kediri, Blitar dan Malang tuntas.
Tidak hanya soal genting, dalam Rakor juga dibicarakan soal pertanian. Pemprov komitmen untuk segera memberi bibit bagi petani yang tanamnya rusak akibat erupsi Gunung Kelud. Selain itu, juga sudah diajukan skema untuk petani yang terlilit utang di bank. Pemprov Jatim sudah membicarakan masalah itu ke Bank Indonesia termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jatim. Pemprov masih menunggu usulan yang sudah disampaikan ke kedua lembaga tersebut.
“Insya Allah tidak lama lagi akan ada pemecahan soal tersebut, sehingga petani bisa nyaman untuk bekerja kembali, tapi ini masih butuh proses,” ujarnya.
Sementara itu, proses penanganan bencana yang dilakukan Pemprov Jatim dalam bencana erupsi Gunung Kelud, bisa dijadikan proyek percontohan nasional. “Provinsi atau daerah lain termasuk Pemerintah Pusat hendaknya bisa menjadikan contoh Jatim sebagai provinsi yang mampu menangani bencana dengan baik. Ini patut dijadikan contoh secara nasional,” kata Pakar Lingkungan Universitas Airlangga Surabaya Suparto Wijoyo.
Penanganan bencana erupsi Gunung Kelud yang dilakukan Pemprov Jatim, cukup berhasil dan membuat kepencut (keinginan) daerah lain untuk mencontohnya.
Apalagi, kata Suparto, dalam hitungan jam, Gubernur Soekarwo sudah langsung menyatakan sebagai bencana provinsi. “Jadi, kecepatan penentuan status bencana ini luar biasa, padahal erupsi waktu itu masih terjadi,” katanya.
Artinya, kata Suparto, ketegasan pemimpin dalam mengambil keputusan tepat disaat berbahaya sangat dibutuhkan. Rupanya Gubernur Jatim mampu melakukan itu. Selain itu, yang perlu dicontoh lainnya adalah sinergitas antara Pemprov Jatim, Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya serta masyarakat, tidak dimiliki oleh Provinsi lain.
Sinergi ini, katanya, hendaknya bisa dijadikan contoh oleh pusat termasuk pemerintah provinsi lain di Indonesia. “TNI dan Polri harus dirangkul, diajak bicara serta dilibatkan dalam setiap penanganan bencana. Komunikasi seperti itu yang harus ditiru oleh provinsi lain,” ujarnya.
Tak kalah pentingnya, ketika Pemprov Jatim mampu juga mengajak secara simultan terhadap seluruh korban agar ikut serta bergotong royong melakukan rehabilitasi bersama sama.
“Artinya, ada rasa kebersamaan dalam pemnanganan bencana. Rakyat dilibatkan, TNI dan Polri juga diajak bersama sama dalam penanganan, maka hasilnya bisa dirasakan sekarang,” ujarnya.
Karena itu, pola pola penanganan bencana seperti yang dilakukan Gubernur Jatim hendaknya bisa dijadikan pembelajaran berharaga oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Provinsi lain di Indonesia.  [iib]

Tags: