Pemprov Instruksikan Masyarakat Kibarkan Bendera di Harkitnas 2017

Pemprov Jatim, Bhirawa
Memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-109, Pemprov Jatim menginstruksikan kepada masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di rumah masing-masing. Pengibaran bendera dilakukan satu tiang penuh pada 20 Mei 2017 mendatang.
“Tak hanya masyarakat, seluruh instansi pemerintah dan swasta juga diinstruksikan hal yang sama. Pengibaran dilakukan sejak pukul 06.00 hingga 18.00 WIB,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim Drs Benny Sampir Wanto MSi, Kamis (18/5).
Pengibaran bendera dalam rangka peringatan Harkitnas tersebut, lanjut Benny, merujuk pada surat edaran Gubernur Jatim yang ditandatangani Sekdaprov Jatim, Dr H Akhmad Sukardi MM tertanggal 17 Mei 2017 nomor 460/9305/012/2017.
Surat edaran ditujukan kepada Bupati/Wali Kota, Rektor PTN/PTS, Kakanwil Kementrian Provinsi Jatim, Kepala Dinas/Badan/Biro dil ingkungan Provinsi Jatim. Surat edaran tersebut juga ditujukan kepada Dirut PD/BUMN/PT/RS Pemerintah/Swasta, Pimpinan Bank Pemerintah/Swasta dan pimpinan organisasi/lembaga/profesi.
Ditambahkan, surat edaran ini menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika RI pada tanggal 24 april 2017 tentang pembentukan Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 109 Tahun 2017 ini.
“Tema peringatan Harkitnas ke 109 Tahun 2017, yakni Pemerataan Pembangunan Indonesia yang berkeadilan sebagai Wujud Kebangkitan Nasional,” kata mantan Kepala Biro Kerjasama Setdaprov Jatim ini.
Selain melaksanakan pengibaran bendera merah putih, lanjut Benny, Gubernur Jatim juga menginstruksikan seluruh pemerintah kabupaten/kota, badan/dinas/lembaga, pemerintah/swasta, BUMD, PTN/PTS, Bank hingga pimpinan organisasi di Jatim untuk menyelenggarakan upacara di lingkungan masing-masing pada hari Senin tanggal 22 Mei 2017.
Selain pengibaran bendera dan upacara bendera, Benny menjelaskan, rangkaian peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 109 tahun 2017 Prov. Jatim adalah pelaksanakan pekan swadesi. “Pelaksanaannya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementrian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia,” tandasnya. [iib]

Tags: