Pemprov Jamin Biaya RS Korban Tambang Lumajang

Pasir lumajang di Probolinggo Menghilang/kosong.

Pasir lumajang di Probolinggo Menghilang/kosong.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemprov Jatim menjamin biaya pengobatan Tosan, korban penganiayaan aktivis anti penambangan pasir di Lumajang. Untuk itu, keluarga diminta tidak perlu risau soal biaya pengobatan selama di RSU Dr Saifula Anwar Malang.
“Saya sudah mendapat laporan bahwa perawatan Tosan dibantu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) selama 14 hari, yang kemudian setelah itu menggunakan anggaran BPJS,” kata Wakil Gubernur Jatim, Drs H Saifullah Yusuf, dikonfirmasi, Minggu (4/10).
Jika nantinya masih ada masalah di pembiayaan, lanjut Gus Ipul, sapaan lekat Saifullah Yusuf, Pemprov Jatim dipastikan menjamin dan akan mengatasi persoalan tersebut. Oleh karena itu, keluarga diminta tak mengkhawatirkan biaya karena sudah ada yang menanggung.
“Bahkan, pihak Rumah Sakit Umum Dr Saiful Anwar Malang membebaskan seluruh biaya perawatan dan pengobatan hingga sembuh. Itu bentuk kepedulian pemerintah dalam kasus penganiayaan yang menjadi perhatian nasional ini,” katanya.
Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal ini juga mengatakan, kasus pembunuhan dan penganiayaan aktivis antitambang di Lumajang sebagai momentum mengevaluasi aktivitas pertambangan, khususnya terkait hal perizinan. “Ini kesempatan dan momentum keseluruhan terhadap perizinan-perizinan tambang se-Jatim. Ini evaluasi dan harus dijadikan pelajaran,” ujarnya.
Aksi Solidaritas
Sementara itu, Fatayat NU cabang Jember melakukan aksi solidaritas terhadap tragedi kemanusiaan yang terjadi di desa Selok Awar-awar Kab.Lumajang. Aksi dilaksanakan di Alun-alun Jember, Minggu ( 4/10) dengan diikuti oleh jajaran pimpinan Anak Cabang se kabupaten Jember.
Diawali dengan pembacaan Yasin dan Tahlil untuk Salim Kancil, aksi ini berlanjut dengan parade puisi, orasi dan selawat dari peserta yang hadir. “Kami juga mengumpulkan koin dari masyarakat untuk pengusaha tambang  sebagai bentuk protes kami terhadap para pengusaha tambang  yang serakah, yang tidak segan merusak lingkungan dan memicu kekerasan antar warga,” ujar korlap aksi solidaritas Agustina Dewi.
Aksi solidaritas ini merupakan bentuk keprihatinan Fatayat NU Jember terhadap jatuhnya korban jiwa aktivis yang berjuang untuk mempertahankan lingkungannya dari eksploitasi yang dilakukan oleh pengusaha tambang. Yang lebih memprihatinkan lagi,  penyiksaan yang mengakibatkan aktivis Salim Kancil terbunuh dan Pak Tosan mengalami luka-luka, dilakukan dihadapan  anak-anak PAUD.”Ini akan menjadi pengalaman buruk bagi anak-anak,” ujarnya.
Menurut Agustin,  tragedi Salim Kancil dan Pak Tosan merupakan salah satu dari serentetan tragedi kemanusiaan yang disebabkan oleh eksploitasi alam melalui tangan para birokrat dan pengusaha. Oleh karena itu, keprihatinan  Fatayat NU Cab. Jember  dinyatakan dalam penyataan sikap.
Pasir Menghilang
Sementara itu, dampak dari peristiwa pembunuhan aktivis anti tambang ilegal Salim Kancil dan Tosan, di Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, membuat penjual dan pekerja pasir Lumajang di Kabupaten dan Kota Probolinggo, harus kehilangan mata pencariannya sebagai sumber kahidupannya sehari-hari.
Pasalnya, pemerintah melarang penambang ilegal untuk melakukan penambagan pasir di seluruh Lumajang. Akibatnya, pasir Lumajang menghilang di Pasaran Probolinggo dan para pedagang serta pekerja tambang mulai beralih profesi menjadi buruh tani, dan kerja serabutan.
Menurut Ahmadi pekerja pasir Lumajang, yang letaknya di Desa Randumerak, Kecamatan Paiton, Kabupaten Porobolinggo, Minggu (4/10) mengaku sudah sepekan terakhir ini mereka tidak lagi bekerja mengangkut pasir yang diambil dari Lumajang, sejak peristiwa itu terjadi. Padahal di Probolinggo, sendiri permintaan pasir Lumajang, sangat tinggi untuk penbangunan gedung, dibanding pasir lokal dari Probolinggo.
Tampung Tersangka
Sementara itu, Pasca tragedi berdarah di desa Selok Awar-Awar kecamatan Pasirian Lumajang  yang merenggut nyawa Salim Kancil dan saat ini  para tersangka sudah ditahan di Mapolda Jawa Timur bukan berarti  di Kab Lumajang sendiri tidak ada tugas dan dampak yang muncul.
Lapas Kelas 2B Lumajang misalnya, telah mempersiapkan pemindahan penahanan 23 orang tersangka kasus tambang berdarah. “Prinsipnya Lapas Kelas 2B Lumajang siap untuk menampung. Beberapa hari ini, secara tehnis Lapas Lumajag sudah melakukan brifieng yang dipimpin Kepala Lapas,” kata Martono Kepala Seksi Pembinaan Anak Didik (Binadik) Lapas Kelas 2B Lumajang.
Lebih lanjut Martono mengungkapkan, meski sejauh ini belum ada komunikasi baik dari kepolisian maupun kejaksaan, namun pihaknya akan segera mempertanyakan kemungkinan pemindahan penahanan mereka.  “Kalau memenuhi akan dijadikan satu atau dua ruang tahanan. Tidak mungkin dijadikan satu ruang khusus. Empat orang diantaranya perempuan. Namun untuk pastinya, masih menunggu koordinasi dari pihak terkait,” paparnya.
Lapas juga telah mempersiapkan pengamanan internal jika ada indikasi mengkhawatirkan dari perilaku para tahanan tersebut dengan berkoordinasi dengan Polres Lumajang.  “Untuk kunjungan nanti, tidak akan dibatasi karena aturannya semuanya berlaku sama. Terkecuali untuk narapidana kasus terorisme,”lanjutnya. [iib,efi,wap,yat]

Tags: