Pemprov Janji Teruskan Tuntutan Buruh ke Pusat

Gabungan buruh  saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Selasa (20/10). Mereka menolak  RPP Pengupahan melalui Paket Kebijakan Jilid IV.

Gabungan buruh saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi Jalan Gubernur Suryo Surabaya, Selasa (20/10). Mereka menolak RPP Pengupahan melalui Paket Kebijakan Jilid IV.

BEM Seluruh Indonesia Nilai Jokowi-JK Gagal
Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim berjanji akan mengirim rekomendasi tuntutan buruh ke pemerintah pusat terkait penolakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengupahan.
“Pemprov Jatim memfasilitasi dan akan mengirimnya ke pemerintah pusat,” ujar Asisten III Setdaprov Shofwan kepada ratusan buruh yang menggelar unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi,  Selasa (20/10).
Pihaknya juga mengaku telah mengakomodir aspirasi kaum buruh Jatim, bahkan draf surat kepada Presiden terkait penolakan RPP Pengupahan juga sudah dibuat bersama dan tinggal ditandatangani Gubernur Jatim Dr H Soekarwo. “Surat penolakan RPP Pengupahan tinggal ditandatangani Gubernur lalu akan disampaikan ke pemerintah pusat secepatnya,” ucapnya.
Sedangkan, terkait Perda Perlindungan Pekerja Jatim, kata dia, sudah masuk dalam Prolegda perubahan 2015 dan tinggal dibahas antara eksekutif dan DPRD Jatim.
“Kami akan melacak sampai di mana Raperda itu saat ini. Jika mengalami hambatan tentu akan dicarikan solusi bersama-sama serikat pekerja, termasuk menyangkut legal drafting dan naskah akademisnya,” katanya.
Khusus menyangkut SE peningkatan kualitas KHL, lanjut dia, pihaknya akan menyerahkan kewenangan sepenuhnya kepada Gubernur dan diyakini selalu memperhatikan buruh di Jatim.
Untuk diketahui janji serikat buruh yang bakal mengerahkan ribuan massa ke Gedung Negara Grahadi Surabaya ternyata tidak terjadi. Para buruh yang demonstrasi hanya sekitar ratusan orang saja, tidak mencapai ribuan orang seperti yang dijanjikan sebelumnya.
Pihak kepolisian pun tidak menutup jalan menuju Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya yang jadi titik kumpul ratusan buruh menggelar unjuk rasa. Oleh karena itu, kemacetan tidak begitu terasa di wilayah Surabaya Pusat seperti demonstrasi sebelum-sebelumnya.
Ratusan buruh yang berunjuk rasa berasal dari berbagai serikat pekerja dan tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
Juru bicara aksi, Arif Supriono mengatakan, alasan buruh menolak karena RPP Pengupahan secara yuridis melanggar konstitusi, yakni UUD 1945 khususnya pasal 27 ayat 2, bahwa setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Koordinator KSPSI Jatim Ahmad Jazuli menambahkan bahwa jika RPP Pengupahan diberlakukan maka kenaikan UMK akan berlaku lima tahun sekali, bahkan setiap tahunnya diprediksi kenaikan UMK tak lebih dari Rp 50 ribu. Jika RPP tersebut disahkan akan membuat buruh semakin miskin.
“Kenapa kami menolak rencana pengesahan itu, karena para buruh akan semakin miskin, dan upah buruh semakin murah,” katanya.
Jazuli menjelaskan, rencana pemerintahan Jokowi-JK yang akan mengesahkan RPP Pengupahan melalui Paket Kebijakan Jilid IV bertentangan dengan konstitusi pasal 27 ayat 2 Undang-Undang 1945. “Rencana pengesahan RPP ini juga melanggar Pasal 89 UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” katanya.
Harusnya, katanya, pengesahan RPP ini dimulai dari tingkat kota/kabupaten ke provinsi yang kemudian diusulkan ke pemerintah pusat. Tidak begitu saja pemerintah pusat membuat RPP tanpa mendengarkan aspirasi dari bawah.
“Harusnya melalui dari provinsi dulu, bukan malah pemerintah pusat yang mengambil alih semuanya. Karena penetapan upah harus disesuaikan survei kebutuhan layak, bukan hanya karena inflasi dan ekonomi saja,” ungkapnya.
Jazuli menambahkan, jika RPP Pengupahan diberlakukan maka kenaikan UMK akan berlaku lima tahun sekali, bahkan setiap tahunnya diprediksi kenaikan UMK tak lebih dari Rp 50 ribu. Hal itulah yang dinilai sangat merugikan buruh dan dipastikan akan semakin menyengsarakan buruh.
Pihaknya juga mengancam akan kembali menggelar aksi lebih besar pada 28 Oktober jika Gubernur tak segera mengeluarkan surat edaran tentang peningkatan kualitas komponen KHL.
“Kalau SE ini molor maka bupati/wali kota juga tidak bisa mengusulkan usulan UMK 2016. Kami juga mendesak komponen KHL ditingkatkan dari 60 item menjadi 86 item agar kesejahteraan buruh bisa meningkat,” katanya.
Sekretaris FSPMI Jatim Ardian Safendra berpesan kepada Gubernur Jatim agar tidak mengikuti gerak pemerintah pusat. “Mudah-mudahan Pakde Karwo tidak ikut-ikutan pemerintah pusat. Mengingat tenaga kerja asing sudah mulai masuk ke Indonesia khususnya di Jatim,” pesannya kepada Gubernur Jatim Soekarwo.

Jokowi-JK Gagal
Sementara dari Jakarta dilaporkan sekitar 20 mahasiswa yang tergabung dalam BEM seluruh Indonesia berkumpul dan membacakan hasil survei tentang kepuasan kinerja 1 tahun pemerintahan Jokowi-JK. Hasilnya, mahasiswa menilai pemerintahan Jokowi-JK cenderung gagal.
Pembacaan survei dilakukan di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/10). Mahasiswa berdiri dengan mengenakan jaket almamater masing-masing. Selain itu juga dilakukan deklarasi sikap mahasiswa.
Ada 5 aspek yang mereka survei yaitu aspek ekonomi, politik, hukum, hubungan internasional dan keamanan. Jumlah responden yang mereka kumpulkan 3.498 orang yang berasal dari 100 perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Dari aspek ekonomi, responden diminta menjawab seputar kondisi perekonomian di Indonesia terutama kondisi kesejahteraan ekonomi masyarakat. Mahasiswa melihat Jokowi-JK meragukan dalam melakukan perbaikan ekonomi dan kebijakannya cenderung tidak pro rakyat.
Bidang politik responden diminta menjawab tentang peran pemerintahan Jokowi-JK dalam menjalankan pemerintahannya. Mahasiswa meragukan political will pemerintah dalam memformulasikan kebijakan pro rakyat. Diragukan juga terkait kerja menteri-menteri dalam Kabinet Kerja dan reformasi birokrasi dianggap tidak berjalan dengan baik.
Dari aspek hukum, mahasiswa mencoba mencari kondisi aparatur penegakan hukum selama setahun dan korupsi di Indonesia. Mahasiswa meragukan perbaikan hukum di Indonesia selama setahun pemerintahan Jokowi-JK.
Di sektor hubungan internasional, mempertanyakan seputar peran Indonesia di kancah perpolitikan internasional. Indikator kebijakan luar negeri diragukan ketepatannya. Pengaruh Indonesia dianggap belum cukup signifikan di kancah internasional.
Di sektor keamanan mempertanyakan soal konflik yang terjadi selama pemerintahan Jokowi-JK. Mahasiswa meragukan di sektor keamanan di era Jokowi-JK dengan ukuran meragukan peningkatan keamanan, berkurangnya konflik SARA serta meragukan kinerja pemerintah dalam mengurangi paham radikal bahkan separatis.
“Ini adalah bukti bahwa pemerintahan Jokowi-JK cenderung gagal dalam menjalankan pemerintahannya. Maka dari itu kami BEM seluruh Indonesia akan melakukan sidang rakyat bersama mahasiswa dari seluruh Indonesia dan elemen masyarakat pada 28 Oktober 2015 di depan Istana Negara,” ujar Koordinator Lapangan, Bambang Irawan dalam orasinya.
“Artinya dapat dikatakan pemerintahan Jokowi-JK telah gagal dalam tahun pertamanya memimpin Indonesia!” imbuh Bambang yang merupakan mahasiswa Unila ini.
Setelah orasi, acara dilanjutkan dengan pernyataan sikap dari seluruh presiden mahasiswa dari anggota aliansi BEM seluruh Indonesia. Mereka diminta keikutsertaannya pada aksi pada 28 Oktober mendatang. [iib,geh,ira]

Tags: