Pemprov Jatim Akui Kesulitan Cegah TKI Ilegal

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mengaku sangat kesulitan mencegah warga Jatim agar tidak menjadi TKI (tenaga kerja Indonesia) ilegal. Mantan Sekdaprov Jatim ini menduga masih banyaknya TKI illegal karena prosesnya sangat cepat dan tidak ribet.
“Bekerja ke negeri orang tanpa proses resmi memang cepat, namun risiko yang didapat lebih berbahaya daripada melalui jalur legal dan dipastikan lebih aman serta nyaman,” kata Gubernur Soekarwo, Minggu (31/1).
Tidak itu saja, lanjut Pakde Karwo, sapaan lekat Gubernur Soekarwo, masih adanya TKI ilegal juga dipengaruhi faktor pendapatan yang dirasa lebih besar dan terjamin bekerja di luar negeri dibandingkan di Indonesia sendiri. “Faktor ajakan teman-temannya itu yang tak bisa dibendung. Sedangkan jasa calo sekarang sudah tak banyak karena masyarakat sudah mengerti risikonya nanti,” katanya.
Ia berharap, agar masyarakat Jatim tidak memilih jalan pintas dengan menjadi TKI ilegal. Sebab resikonya sangat besar seperti tenggelamnya kapal yang ditumpangi TKI di perairan laut Kelise, Johor, Malaysia pada Selasa (26/1) lalu.
“Untuk masalah ini, saya sudah perintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Pak Sukardo untuk berkoordinasi dengan pusat. Ini kami masih menunggu seperti apa hasilnya,” ujarnya.
Pihaknya mengaku belum bisa berbuat apa-apa sebelum ada petunjuk dari Kementerian Luar Negeri selaku pihak yang memiliki otoritas karena kasus ini menyangkut hubungan antarnegara, yakni Indonesia dan Malaysia. “Kalau sudah jelas petunjuknya maka kami bisa menentukan langkah-langkah apa yang dilakukan. Kami harap secepatnya sudah ada hasil,” jelasnya.
Meski diduga ilegal, namun pihaknya memastikan tidak tinggal diam begitu saja, justru memberikan fasilitas dan santunan kepada keluarga korban, khususnya asal Jatim.
Berdasarkan informasi dari Pemprov Jatim, rombongan WNI yang menjadi korban kapal tenggelam asal Jatim sampai sekarang berjumlah dua orang, yakni Murti (56 tahun), warga Dusun Sumber Jambon, Kabupaten Malang, dan seorang lainnya masih diidentifikasi identitasnya.
“Siapapun itu, yang namanya warga negara kita harus mendapat perlindungan. Tapi kami harap ini yang terakhir, jangan ada lagi WNI yang bekerja ke luar negeri tanpa proses legalitas resmi,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan data dari Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru pada Kamis (28/1), disebutkan sudah 22 jenazah WNI yang menjadi korban, terdiri dari 12 laki-laki dan 10 perempuan.
Kapal yang tenggelam tersebut diduga berangkat dari perairan Indonesia dan masuk ke perairan wilayah Sungai Tengah, Bandar Penawar Kota Tinggi, Malaysia, secara ilegal. Terkait kasus tersebut, KJRI Johor Bahru telah menyediakan kontak darurat bagi publik di Indonesia yang merasa kehilangan saudara atau kerabatnya di nomor seluler +60177301424 (Marsianda) dan +60103665506. [iib]

Tags: