Pemprov Jatim Alokasikan UKM Rp30 M untuk Maskin

masyarakat-miskin-1(Tak Dibackup BPJS)
DPRD Jatim, Bhirawa
Terbatasnya dana APBN, membuat banyak masyarakat miskin (maskin) yang tidak diback-up oleh Badan Pelayanan Jaminan sosial (BPJS). Karenanya, Pemprov bersama DPRD Jatim membuat program dan kini sudah ada Perdanya yaitu Upaya Kesehatan Masrakat (UKM). Adapun dana yang dialokasikan dalam RAPBD 2017 sebesar Rp30 miliar.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Suli Da’im menegaskan jika tidak semua masyarakat miskin dibackup oleh BPJS akibat minimnya APBN. Untuk itu, Jatim memiliki gagasan untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada maskin dengan alokasi anggaran sebesar Rp30 miliar. Dan itu sudah disetujui oleh Bappeda, namun nomenklaturnya kini masih dicarikan.
“Tapi yang pasti alokasi anggaran tersebut tidak masalah. Hal itu bermula pada tahun 2014 dimana Pemprov Jatim menggagas Perda tentang SKM dengan anggaran Rp50 miliar. Seiring dengan perjalanan waktu akhirnya pada 2015 dibentuk Perda UKM dengan alokasi anggaran Rp40 miliar. Dan saat ini akan dihidupkan lagi, akan tetapi anggarannya hanya sekitar Rp30 miliar,”tegas politisi asal PAN ini, Senin (31/11).
Ditambahkannya, khusus program ini nantinya banyak dititik beratkan kepada mereka yang T4 (Tempat Tinggal Tidak Tetap) atau mereka yang tinggal di panti asuhan. Karena mereka jelas tidak memiliki NIK atau Kartu Keluarga (KK) jika ingin mendaftarkan ke BPJS. “Mereka-mereka inilah lebih dulu yang akan mendapatkan perhatian,”tegasnya.
Terpisah, Anggota Komisi E DPRD Jatim, dr Benyamin Kristanto mengaku saat ini dalam mengurus UKM sangat sulit karena melalui birokrasi yang amat rumit. Untuk itu, Komisi E bersama-sama dengan Pemprov Jatim mengupayakan akan proses birokrasi yang dilalui cukup singkat, dan saat ini masih dalam pembahasan.
“Yang pasti kami akan menyingkat sistem birokrasi Artinya tidak lagi lewat Dinsos kab/kota, tapi cukup RT/RW dan rekomendasi dengan dewan selanjutnya diserahkan ke Dinkes. Setelah proses administrasi dan menentukan dimana mereka dirawat di RS pemerintah, baru kemudian Dinkes yang akan membayar berobat mereka,”papar mantan Dirut RS Williambuth. [Cty]

Tags: