Pemprov Jatim Anggarkan Rp300 Miliar untuk Gaji CPNS

Suasana tes CPNS berbasis CAT di Hotel Empire, Surabaya mulai berjalan normal setelah sempat mengalami perubahan jadwal, Selasa (30/10).

Pemprov Jatim, Bhirawa
Setelah dinyatakan lolos seleksi, sebanyak 1.971 CPNS Pemprov Jatim diperkirakan akan memulai bekerja pada Maret mendatang. Karena itu, Pemprov Jatim pun harus mempersiapkan gaji yang dialokasikan untuk CPNS tersebut.
Pada APBD 2019, anggaran gaji yang telah disiapkan untuk 1.971 CPNS tersebut mencapai lebih dari Rp 300 miliar. “Kita dapat titipan anggaran lebih dari Rp 300 miliar. Tetapi begitu sudah ada pengumuman seleksi CPNS, anggaran itu mulai Januari sudah kita distribusikan ke masing-masing OPD sesuai alokasi CPNS yang diterima,” tutur Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim Anom Surahno saat dikonfirmasi kemarin, Rabu (9/1).
Dalam perhitungan gaji tersebut, Anom menjelaskan alokasi yang disiapkan merupakan jumlah maksimal. Artinya, rencana anggaran itu sejumlah 2.065 lowongan dan dihitung mulai Januari 2019. Tetapi pada kenyataannya, formasi CPNS di Jatim hanya terisi 1.971 orang dan diperkirakan baru mulai bekerja pada Maret mendatang. “Dengan demikian otomatis ada anggaran yang tidak terpakai. Karena kita menghitungnya keseluruhan,” tandas Anom.
Berapa jumlah gaji yang diterima? Anom hanya menjelaskan bahwa mereka akan menerima gaji sesuai pangkat dan kelas jabatannya. Hal itu karena CPNS merupakan pegawai baru yang akan menerima gaji sama seluruhnya. “Otomatis langsung golongan III-A. Kelas jabatannya juga sama semua,” tutur Anom.
Kelas jabatan tersebut, lanjut dia, akan digunakan untuk menghitung besaran remunerasi yang diterima CPNS selain gaji. Untuk menentukan besarannya, remunerasi tergantung pada 70 persen disiplin dan 30 persen kinerja. “Sasaran remunerasi kita belum bisa menggunakan SKP (Sasaran Kerja Pegawai). Ke depan, persente itu akan terus berubah,” kata dia. Pada 2019, lanjut dia, persentase kedisiplinan menjadi 60 persen dan kinerja 40 persen. Pada 2020, disiplin dan kinerja diharapkan sudah sampai fifty-fifty.
“Targetnya, sampai persentase itu kinerja 70 persen dan disiplin 30 persen. Tidak mungkin kita langsung menerapkan SKP. Contohnya di Malaysia yang sudah 10 tahun menerapkan remunerasi ini juga belum tuntas,” ungkap Anom. Untuk menilai kinerja dan kedisiplinan pegawai, Anom mengaku telah menyiapkan aplikasi khusus. “Kita sudah siapkan aplikasinya sekaligus dengan servernya di BKD,” pungkas dia. [tam]

Tags: