Pemprov Jatim dan Polresta Sidoarjo Kebagian Hasil Parkir Langganan

foto ilustrasi

Sidoarjo, Bhirawa
Pendapatan dari retribusi parkir berlangganan di Kab Sidoarjo setiap tahun cukup besar. Tahun 2018 ini ditarget diatas Rp30 miliar. Dana ini dihimpun dari pemilik kendaraan bermotor wilayah Kab Sidoarjo, saat bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dari data di Dinas Perhubungan Kab Sidoarjo, ternyata tidak semuanya masuk ke Kasda Pemkab Sidoarjo. Sebesar 13% masuk ke Pemprov Jatim dan sebesar 5% masuk ke Polresta Sidoarjo. Pada tahun 2016 lalu, realisasi retribusi parkir berlangganan di Sidoarjo mencapai Rp28.176.120.000, sedangkan tahun 2017 mencapai Rp29.732.445.000.
”Namun yang masuk masuk PAD tahun 2016 lalu sebesar Rp15.641.208.400 dan tahun 2017 sebanyak Rp15.994.884.900,” jelas Kepala Dishub Sidoarjo Bahrul Amig, Senin (12/3) kemarin.
Uang hasil retribusi parkir langganan mengalir ke Polresta Sidoarjo, karena sebagai pihak yang menarik retribusi bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Tahun 2016 lalu sebanyak Rp1.408.806.000, sementara yang masuk ke Bappeda Jatim Rp3.662.895.600.
Selain itu, retribusi parkir berlangganan di Sidoarjo tiap tahun juga untuk membayar juru parkir berlangganan. Pengeluaran untuk gaji untuk Jukir tahun 2016 mencapai Rp7.463.210.000.
Yang terdiri dari gaji 531 juru parkir. Setiap jukir dapat Rp750.000. Total pengeluaran sebesar Rp4.770.000.000. Juga untuk 106 orang pengawas. Setiap orang Rp1.400.000. Totalnya sebesar Rp1.780.000.000.
Juga untuk lima petugas informasi dapat Rp1.400.000 per orang. Total sebesar Rp84.000.000. Juga untuk empat tenaga administrasi perkantoran sebesar Rp1.400.000 per orang. Total pengeluaran sebesar Rp67.200.000.
Sementara pada Tahun 2017, total pengeluaran untuk Jukir, pengawas dan sebagainya itu mencapai Rp8.385.720.000. Kemudian yang mengalir ke Dispenda Pemprov Jatim Rp 3.866.217.000 dan untuk Polresta Sidoarjo sebesar Rp 1.486.622.200. [kus]

Tags: