Pemprov Jatim Imbau 19 Daerah Segera Alokasikan Anggaran Pilkada

Dana PilkadaPemprov Jatim, Bhirawa
Pemprov Jatim minta 19 daerah di Jatim yang tahun ini ikut menyelenggarakan Pilkada pada 9 Desember 2015 nanti untuk segera mengalokasikan anggaran Pilkadanya. Sebab pemerintah pusat tidak akan memberikan dana tambahan bagi daerah yang akan melaksanakan Pilkada serentak 2015. Hal tersebut sesuai UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah.
“Pilkada serentak sudah pasti akan diselenggarakan pada 9 Desember nanti. Tidak ada alasan daerah tidak siap karena itu sudah perintah undang-undang,” kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum (Adpum) Setdaprov Jatim Suprianto SH, MH dikonfirmasi, Rabu (6/5).
Menurut dia, berdasarkan rapat kerja Pilkada 2015 di Jakarta beberapa waktu lalu, bagi daerah yang akan melaksanakan Pilkada diminta agar pemda, KPUD dan Bawaslu/Panwaslu serta unsure terkait, segera menyepakati besaran anggaran Pilkada dan jaminan tersedianya anggaran. Untuk itu, pemda agar segera menandatangani NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah).
“Pendanaan kebutuhan pengamanan dapat dianggarkan dalam bentuk hibah maupun program dan kegiatan pada SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah). Namun tidak diperkenankan apabila telah tersedia anggarannya dalam APBN,” kata mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim ini.
Dijelaskannya, bagi daerah yang belum menetapkan APBD agar diusulkan dalam PAPBD sesuai besaran yang dibutuhkan. Sedangkan terkait penerimaan hibah dari pemda kepada Polri dalam rangka pengamanan agar berpedoman pada Permenkeu No 191/PMK.05/2011 tentang Mekanisme Pengelolahan Hibah dan Permenkeu No 230/PMK.05/2011 tentang Sistim Akuntabilitas Hibah. “Sistem pencairan dana hibah daerah tersebut boleh bertahap tidak harus sekaligus,” katanya.
Terkait daerah mana saja yang belum menganggarkan dana pilkada, Suprianto mengaku tidak mengetahuinya secara pasti. Namun yang pasti, Gubernur Jatim Dr H Soekarwo pada 4 Mei lalu sudah membuat Surat Edaran (SE) kepada 19 daerah agar segera menganggarkan dana Pilkada.
“Belum seluruh 19 kabupaten/kota menyampaikan laporan. Namun Pak Gubernur sebelum Rakor 4 Mei kemarin sudah membuat SE kepada 19 kabupaten/kota yang melaksanakan Pilkada agar menganggarkan untuk penyelenggaraan Pilkada serentak melalui SE tanggal 10 April 2015 No: 131/7481/011/2915,” jelasnya. [Iib]

19 Kab/Kota di Jatim yang Akan Selenggarakan Pilkada

Daerah            Akhir Masa Jabatan

Kota Blitar             3-8-2015
Kota Surabaya           28-9-2015
Kota Pasuruan           18-10-2015
Kabupaten Ngawi         27-7-2015
Kabupaten Lamongan       19-8-2015
Kabupaten Jember         11-8-2015
Kabupaten Ponorogo         12-8-2015
Kabupaten Kediri         19-8-2015
Kabupeten Situbondo       6-9-2015
Kabupaten Gresik         27-9-2015
Kabupaten Trenggalek       4-10-2015
Kabupaten Mojokerto       18-10-2015
Kabupaten Sumenep         19-10-2015
Kabupaten Banyuwangi       21-10-2015
Kabupaten Malang         26-10-2015
Kabupaten Sidoarjo         1-11-2015
Kabupaten Blitar         31-1-2016
Kabupaten Pacitan         21-2-2016
Kabupaten Tuban         20-6-2016

Sumber : Biro Administrasi Umum Setdaprov Jatim

Tags: