Pemprov Jatim Kucurkan Dana Normalisasi Sungai Welang

Kondisi Sungai Welang di Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan saat banjir sehingga menggenangi ribuan rumah warga. Pemprov Jatim sudah menyiapkan dana untuk menormalisasi Sungai Welang sebesar Rp 300 juta.

Kondisi Sungai Welang di Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan saat banjir sehingga menggenangi ribuan rumah warga. Pemprov Jatim sudah menyiapkan dana untuk menormalisasi Sungai Welang sebesar Rp 300 juta.

Pasuruan, Bhirawa
Pemprov Jatim menyiapkan anggaran untuk normalisasi Sungai Welang di Kecamatan Kraton Kabupaten Pasuruan.  Anggota DPRD Jatim Eddy Paripurna menyampaikan total anggaran yang sudah disiapkan Pemprov Jatim untuk menormalisasi Sungai Welang sebesar Rp 300 juta. Normalisasi sungai yang terletak di perbatasan Kota dan Kabupaten Pasuruan itu agar warga sekitar terbebas dari banjir langganan tiap tahunnya.
“Sudah disiapkan dana Rp 300 juta untuk menormalisasi Sungai Welang. Normalisasi dilakukan agar warga sekitar Sungai Welang terbebas dari bencana banjir,” ujar Eddy Paripurna, Rabu (11/3).
Menurut anggota Komisi D DPRD Jatim ini, besaran anggaran itu akan digunakan untuk pengerukan pelebaran sungai. Lokasinya mulai dari Jembatan Welang hingga dua kilometer ke arah selatan. Pasalnya kondisi Sungai Welang  makin menyempit.
“Secepatnya sungai itu akan dikeruk dan dilebarkan melalui pihak yang berwenang di Pemprov Jatim. Kondisi sungai di lokasi saat ini sudah mengalami penyempitan. Seandainya masih ditemui penyempitan sungai di luar dua kilometer itu, normalisasi terus kami lakukan,” tandas Eddy Paripurna.
Terkait warga yang menginginkan agar secepatnya melakukan perbaikan atas tanggul jebol di Sungai Welang, Eddy Paripurna menjelaskan  tanggul yang jebol tersebut menjadi permasalahan utama masuknya air banjir ke permukiman warga.  Karena itu dia akan mengusulkan terlebih dahulu untuk perbaikan tanggul yang jebol tersebut.    “Kami harus mengecek terlebih dahulu. Jika butuh perbaikan secara mendesak, kami usulkan untuk perbaikan,” kata Eddy Paripurna.
Dijelaskannya untuk Sungai Kedung Larangan di Bangil Kabupaten Pasuruan yang juga menjadi langganan banjir setiap tahunnya itu merupakan wewenang Balai Besar Wilayah Sungai Brantas yang pengelolaannya ada di Pemerintah Pusat.
“Kalau Sungai Kedung Larangan itu merupakan kewenangan dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas. Kami secepatnya akan memanggil pihak itu untuk membahasnya,” pungkas Eddy Paripurna.
Warga bantaran Sungai Welang, Rukmini menyambut baik atas respon pemerintah yang akan menormalisasi sungai tersebut. Pasalnya, dengan normalisasi ini setidaknya meminimalisir banjir tahunan yang melanda warga sekitar.  “Dengan pengerukan ini membuat ribuan warga di sekitar Sungai Welang bisa terbebas dari banjir,” kata Rukmini. [hil]

Tags: