Pemprov Jatim Libatkan KPK Matangkan Big Data

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Implementasi big data di Pemprov Jatim terus dimatangkan. Sejumlah upaya dilakukan untuk pengintegrasian data hingga pendampingan dari tim Kordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kordinasi dengan tim Korsupgah KPK dipimpin langsung Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak di Dinas Komunikasi dan Informatikan (Kominfo) kemarin, Senin (9/9).
Usai pertemuan, Khofifah menjelaskan tentang harapannya mewujudkan big data yang terintegrasi. Baik itu di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan sumber daya alam. “Saat ini OPD-OPD masing-masing memiliki aplikasi bahkan satu OPD bisa lebih dari satu. Misalnya di dinas sosial, aplikasi untuk lansia sendiri, untuk difabel sendiri. Bagaimana aplikasi-aplikasi ini selanjutnya dapat terintegrasi,” tutur Khofifah.
Khofifah juga menyebutkan data pendidikan yang seyogyanya juga terintegrasi dengan data SD dan SMP. “Mimpi kita big data, mimpi Jatim connect sebenarnya untuk memudahkan kita termasuk kabupaten/kota bagaimana memberikan layanan lebih cepat, lebuh mudah dan murah baik di Pemprov dengan kabupaten/kota,” tambah dia. Jadi, lanjut Khofifah, kemungkinan akan ada pertemuan kembali dengan kabupaten/kota untuk membangun sinkronisasi dan integrasi data.
Khofifah mengakui, tahap saat ini sudah mulai pendampingan. Misalnya dinas pendidikan yang sudah jalan dan tinggal bagaimana menyambung ke sekolah-sekolah. selain itu, banyak data dari kabupaten/kota yang ke pusat. “Bagaimana kita juga bisa mendapatkan data sama yang dikirim ke pusat juga diterima Pemprov Jatim,” ungkap dia.
Selain data dari daerah, basis data juga ada yang didapatkan dari kementerian. Salah satunya Pemprov Jatim telah berkirim surat ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk meminta data. Tapi mekanisme di Kemensos memang harus melalui penandatanganan berita acara.
“Data apa saja dan untuk apa. Antar kementerian pun dengan Kemensos juga harus menggunakan berita acara karena data yang diberikan adalah data individu sehingga harus memberikan proteksi hal-hal yang sifatnya privasi seseorang,” ungkap Khofifah yang juga mantan Menteri Sosial RI ini.
Sementara itu, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak meyakini big data bisa mendorong terwujudnya good governance karena itu data-data perlu dibedah. Terutama data yang ada di masing-masing OPD dan pusat. “Dan bagaimana ini bisa digabungkan,” jelasnya.
Selama ini, data yang masuk belum saling terkawinkan. Juga, belum real time. Hal itulah yang akan diperbaiki dan diubah menjadi lebih baik. Untuk itu, platform dengan kekuatan komputerisasi perlu digunakan untuk memproses data secara bersama. “Kekuatan ini sangat besar karena mengolah jutaan bahkan puluhan juta data,” katanya.
Ke depan, data bisa terinput berbasis nomor induk kependudukan (NIK). KPK, kata Emil, juga menegaskan hal tersebut. “KPK juga minta buat satu platform yang banyak isinya. Misalnya, student performance, teacher performance, saling terkoneksi lebih dari sekadar data Dapodik,” pungkas dia. [tam]

Tags: