Pemprov Jatim Optimalkan Kota Batu Jadi Destinasi Wisata

Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Edi Basuki, saat memberikan penjelasan tentang program sanitasi kepada warga dan perwakilan SKPD

Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Edi Basuki, saat memberikan penjelasan tentang program sanitasi kepada warga dan perwakilan SKPD

Kota Batu, Bhirawa
Pemprov Jatim menunjukkan keseriusannya untuk membantu Kota Batu menjadi salah satu destinasi pariwisata di Indonesia. Langkah kongkrit yang dilakukan adalah memperbaiki sistem sanitasi, dan mengubah prilaku masyarakat yang masing suka buang air besar sembarangan (Babs) di sungai.
Sebenarnya jumlah warga Kota Batu yang masih suka Babs tergolong kecil. Yaitu, hanya 7 persen dari jumlah penduduk Kota Batu. “Namun karena Kota Batu merupakan Kota Wisata berkelas nasional, maka masalah ini harus mendapatkan perhatian besar dan harus segera diselesaikan,” ujar Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Edi Basuki, Rabu (18/5).
Karena itu pula, kemarin  Dinas Kesehatan Provinsi Jatim menggelar giat Sinergitas Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBN) dengan Kota Sehat yang dilaksanakan di Puskesmas Batu.
Dari hasil survei di lapangan, ternyata 7 persen masyarakat di Kota Batu masih berperilaku buang air besar sembarangan di sungai atau pun di areal persawahan. Angka Terbesar berada di Kecamatan Junrejo, setelah itu Kecamatan Bumiaji, dan Kecamatan Batu. Data ini didapatkan survei rutin yang langsung diakses di website www.stbn-indonesia.org.
Adapun penyebab perilaku BABS ini bukan hanya dikarenakan tidak mampu membuat jamban sehat, namun ada juga orang yang mampu secara finansial, ternyata tidak mau membuat jamban. Kebanyakan BABS ini dilakukan oleh warga dengan cara BAB langsung di Sungai Brantas, atau memiliki jamban di rumah tapi saluran pembuangannya langsung ke sungai.
Kondisi ini membuat Indonesia gagal memenuhi komitmen MDGS (Millinium Development Goals) yang harusnya sudah dicapai pada tahun 2015 lalu. “Kota Batu ini sebenarnya komponennya sudah lengkap, masyarakatnya bisa menciptakan suatu kondisi dimana masyarakatnya sudah tidak buang air sembarangan, namun ternyata masih ada,”tambah Edi.
Untuk mengatasi masalah ini, Dinas Kesehatan Provinsi Jatim menargetkan sudah tidak ada lagi masyarakatnya membuang air besar sembarangan pada tahun 2019. C atau lamanya waktu untuk emngubah prilaku masyarakat ini bergantung pada sikap Walikota. Proses akan cepat jika walikota memberikan instruksi langsung kepada Kecamatan, Desa, dan SKPD terkait untuk membuat Perdes tentang pelarangan BABS. Baik itu di sungai maupun di tempat-tempat lain non jamban. Jadi keserempakan ini bisa dilakukan Walikota dengan membuat surat instruksi atau peraturan wali kota.
“Kita mendorong masalah ini diselesaikan lewat pemberdayaan masyarakat, Provinsi hanya menyiapkan bantuan yang bersifat stimulan, karena permasalahan sanitasi ini bisa diselesaikan lewat ADD (Alokasi Dana Desa),” ujarnya.
Terpisah, anggota Forum Kota Batu Sehat, Arif Erwinadi, mengatakan pihaknya akan membantu Dinas Kesehatan untuk mensosialisasikan masalah ini kepada masyarakat agar tidak buang air sembarangan.”Kita juga akan mendorong kepada kepala daerah agar segera membuat instruksi, sehingga desa-desa bisa bergerak bersamaan,” ujarnya. [nas]

Tags: