Pemprov Jatim Pastikan Raskin Hingga 2015 Aman

6-FOTO OPEN bas-rapat koordinasi evaluasi raskin 2014 sewilayah kerja Bakorwil BojonegoroBojonegoro, Bhirawa
Adanya kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang di lakukan oleh Pemerintah Pusat nampaknya tak berpengaruh pada Beras Miskin (Raskin). Dimana dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melalui Biro Administrasi Perekonomian menegaskan jika di tahun 2015 nanti Raskin masih tetap berjalan semestinya.
Hal itu di ungkapkan oleh Wahyu Ilham Pradana selaku staf di Biro Administrasi Perekonomian selaku Sekretaris Tikor Raskin Prov. Jatim kepada Bhirawa, Rabu (19/11). Menurutnya, meskipun memiliki dampak dari BBM naik mengakibatkan harga beras di tingkat masyarakat akan tetapi tak mempengaruhi pendistribusian Raskin 2015 nanti.
“BBM naik tak mempengaruhi kebijakan Pemrov Jatim dalam menyalurkan raskin di tahun 2015 nanti, dengan kata lain Pemprov masih akan tetap melaksankan penyaluran raskin,” ungkapnya usai memberikan paparan dalam rapat koordinasi evaluasi raskin 2014 di gedung Mliwisputih Bakorwil Bojonegoro.
Bahkan pihaknya menegaskan, dengan kenaikan harga BBM tersebut untuk pembelian beras raskin di tingkat Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) masih tetap seperti biasa, yakni untuk pembelian harga beras tebus (HBT) sebesar  Rp 1.600/Kilogram.
“Setiap penerima manfaat masih mendapatkan jatah 15 kilogram beras dengan harga per kilogramnya Rp 1.600. Bahkan tahun ini adanya kekosongan raskin dua bulan yakni  Nopember – Desember,  kata dia Bulog masih memiliki cadangan beras pemerintah (CBP), sehingga masyarakat tak perlu khawatir,” tegasnya.
Dikatakan, hal ini sudah merupakan kebijakan pemerintah dalam meringankan beban masyarakat dengan adanya kenaikan BBM. Hal itu sudah di atur di dalam surat Menkokesra RI tanggal 16 Desember 2013 nomor : B-189/MENKO/KESRA/XI/2013 dan keputusan Gubernur Jawa Timur tanggal 27 Desember 2013  nomor : 518/28003/021/2013.
“Dalam surat terseburt berisikan perihal Pagu Raskin Kabupaten/Kota se Jawa Timur Tahun 2014 (terlampir) bahwa Pagu Raskin Tahun 2014 di Jawa Timur berjumlah 514.344.420 Kg untuk 2.857.469 RTSPM di 8.506 Desa/Kelurahan yang ada di Jatim,” pungkasnya.
Ditambahkan, untuk Pelaksanaan Program Raskin Tahun 2014 di Provinsi Jawa Timur sampai dengan posisi tanggal 3 Nopember 2014 Penyaluran Raskin mencapai 98,5% lebih. Dimana terdapat 12 (dua belas) Kabupaten/Kota yang telah menyelesaikan 100% penyaluran Raskinnya dan Tanpa Tunggakan HTR Raskin (lunas 100%). “Untuk Kabupaten yang sudah melunasi tunggakan raskin yakni  Magetan, Lamongan, Kediri, Nganjuk, Banyuwangi, Blitar, Jember, Ponorogo, Pacitan,  Kota Mojokerto, Kediri dan Blitar,” jelasnya.
Bahkan dari pelunaskan raskin tersebut terdapat Kabupaten yang mendapatkan penghargaan yakni Kabupaten Kediri pada Tahun 2014 telah mendapatkan anugerah Raskin Award 2014, dalam pelaksanaan Program Raskin Tahun 2014. [bas]

Keterangan foto : Rapat koordinasi evaluasi raskin 2014 se wilayah kerja Bakorwil Bojonegoro.

Tags: