Pemprov Jatim Prioritaskan Pembangunan Pelabuhan

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemprov Jatim memprioritaskan pembangunan dan pengembangan pelabuhan laut. Saat ini anggaran Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur cukup besar .
Hal ini berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014, kini kewenangan laut 0-4 mil tidak lagi ditangan kota/kabupaten, melainkan kewenangan pengelolaannya sudah ditangan provinsi dengan jarak 0-12 mil.
Pembangunan dan pengembangan pelabuhan di Jatim itu turut memperkuat upaya Pemprov Jatim melalui Dinas Perikanan dan Kelautan untuk melangsungkan pengawasan terhadap sumberdaya ikan dan kelautan yang ada di Jawa Timur.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur, Heru Tjahyono mengatakan, jika ditotal semuanya, anggaran untuk pembangunan dan pengembangan pelabuhan pada tahun ini mencapai Rp 240 milyar dari APBD. Dari jumlah total anggaran itu, anggaran sebesar Rp 190 milyar untuk pengembangan renovasi pelabuhan yang sudah ada.
Dijelaskan, ada beberapa pelabuhan perikanan yang dikembangkan agar bisa berstandar internasional sesuai permintaan Uni Eropa. Yakni, Pelabuhan Muncar Banyuwangi, Tamperan Pacitan, Tambak Rejo Blitar, Bulu Tuban, Mayangan Probolinggo, Pasongsongan Madura, Pelabuhan Paiton dan Pondok Dadap Blitar.
Diakuinya, anggaran sebesar Rp 240 miliar memang tidak bisa menuntaskan keseluruhan pembangunan. “Pembangunan dan pengembangan pelabuhan ini akan diselesaikan secara bertahap. Pelabuhan sudah dibangun sejak 2008 dan 2010. Pelabuhan itu akan diperbaiki sesuai standar internasional. Kalau mau ideal, satu pelabuhan butuh anggaran perbaikan sebesar Rp 150 miliar,” paparnya.
Adapun perbaikan fasilitas di pelabuhan perikanan itu meliputi gedung pengepakan ikan, pengadaan cold storage, rumah singgah nelayan, kantor pelabuhan itu sendiri dan pasar ikan. “Nantinya kita juga akan didesain, agar pelabuhan tidak hanya pelabuhan biasa, namun diharapkan juga bisa menjadi destinasi wisata,” katanya.
Dikatakannya, ada 11 pelabuhan besar di Jatim. Dari jumlah itu, yang sudah memenuhi standar adalah Pelabuhan Muncar Banyuwangi, Tamperan Pacitan, Tambak Rejo Blitar, Bulu Tuban, Mayangan Probolinggo dan Pondok Dadap Blitar. Sisanya masih dalam proses pembenahan.
Untuk memenuhi standar internasional diwajibkan tempat pelelangan ikan (TPI) lantainya harus bersih, alat angkut keranjang dari plastik standar Uni Eropa, cold storage, kelengkapan nelayan dan airnya bersih. [rac]

Tags: