Pemprov Jatim Sambut Positif Keppres Pengangkatan Bidan

Kekurangan paramedis seperti bidan di Jatim bakal teratasi dengan adanya Keppres tentang Pengangkatan Bidan. [dokumen bhirawa]

DPRD Jatim, Bhirawa
Pemprov Jatim menyambut baik rencana Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pengangkatan Bidan. Mengingat hingga sekarang, Jatim masih kekurangan bidan.
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mengatakan hingga saat ini keberadaan bidan di Jatim masih sangat kurang. Dari kebutuhan 8.501 orang, yang tersedia baru 5.700 bidan. Semuanya tersebar di Polindes (Pondok Bersalin Desa) dengan komposisi satu bidan per tempat.
“Prinsipnya kita kekurangan pendidik dan paramedis. Karena peluang pengangkatan harus dari Keppres. Dan ini tidak moratorium keduanya,” ujar gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo tersebut, Senin (5/3).
Mendapat kabar pengangkatan bidan oleh presiden, gubernur kelahiran Madiun ini pun menyambut positif. Hanya saja hingga sekarang dia belum mengetahui seperti apa nantinya kebijakan itu. Apakah mengangkat bidan lama ataukah melantik bidan baru. “Tinggal jatah kita berapa, Jatim masih belum tahu,” ungkapnya.
Terlepas dari itu, untuk memaksimalkan tenaga kesehatan sampai di tingkat desa, Jatim melakukan kebijakan menambah dua perawat di setiap Polindes. “Kalau hanya bidan saja kan untuk ibu hamil,” tuturnya.
Namun untuk kesehatan yang lain belum tertangani. Tambahan perawat inilah guna mengisi kekurangan tugas, seperti promotif-preventif hidup sehat serta memberikan layanan selain ibu hamil dan bayi. “Satu dibayar provinsi, satu dibayar kabupaten, obat dan peralatan tanggungjawab provinsi. Jadi jumlah 3.223 itu tambahan dua perawat terutama daerah terpencil,” bebernya.
Pemprov sendiri, lanjut Pakde Karwo menargetkan kekurangan 8.501 bidan bisa terpenuhi pada 2021. Caranya dengan mengangkat warga sekitar yang memang tinggal di daerah itu. Terlebih yang di daerah kepulauan. Sebab, kalau tidak begitu para bidan yang dari daratan setelah nikah biasanya tidak kembali lagi ke tempat tugasnya.
“Seperti Sumenep kepulauan harus dididik dari sana. Karena kalau dari daratan kalau sudah kawin tidak mau balik lagi. Ada tujuh kecamatan di sana. Maka dari itu, sumber dayanya harus dilatih. Juga di Bawean,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan draft Keppres pengangkatan bidan desa sudah difinalisasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Seperti diketahui dari 47 ribu bidan desa PTT di Indonesia, sudah 37 ribu bidan desa mendapat status CPNS. Sisanya terkendala administrasi, terutama karena usia mereka di atas 35 tahun. [cty]

Tags: