Pemprov Jatim Segera Bahas Kepemilikan Umbulan

hil-0511-Wagub Gubernur saat di dalam kantor sumber umbulan1Pasuruan, Bhirawa
Usaha mempertahankan hak kepemilikan atas lahan sumber mata air umbulan akhirnya membuahkan hasil bagi Pemkot Pasuruan. Wali Kota Pasuruan H Hasani menyampaikan Pemprov Jatim berencana akan mengundang Pemkot Pasuruan untuk membicarakan kepemilikan sumber air umbulan.
“Ada signal positif dari Pemprov Jatim. Kami sudah dijanjikan Pak Wakil Gubernur Jatim untuk membicarakan tentang soal kepemilikan umbulan dalam waktu dekat. Insyallah dalam bulan November ini,” ujar H Hasani, Rabu (5/11).
Sebelumnya, Pemkot Pasuruan menemukan dokumen yang berisi sumber air umbulan setelah pihaknya melakukan penelusuran langsung ke negeri Belanda. Pemkot Pasuruan juga berhasil menterjemahkan dokumen berbahasa Belanda ke bahasa Indonesia. Dokumen tersebut, nantinya menjadi referensi dan legalitas hak kepemilikan.
Menurutnya, alasan tidak menandatangani kerjasama atau MoU SPAM sumber air umbulan lantaran Kota Pasuruan secara de fakto memiliki sertifikat tanah atas wilayah umbulan berbahasa Belanda. “Semua dokumen yang dibutuhkan untuk penyertifikatan sudah kami serahkan kepada Pemprov Jatim. Kami juga punya lowyer untuk pengurusnya. Respon dari beliau (Pak Wakil Gubernur Jatim) sudah positif dan baik. Semuanya sudah kami jelaskan bahwa sumber air umbulan untuk masyarakat,” papar H Hasani.
Hasani menambahkan, dari hasil terjemahan arsip tambahan 40 halaman yang ditemukan Pemkot di Lembaga Arsip Nasional RI menjadi bukti akan kepemilikannya. Dalam arsip tersebut juga dijelaskan yang intinya Kota Pasuruan berhak atas kepemilikan sumber mata air umbulan seperti sumber utama hingga pompa milik pemkot. “Makanya, yang kami inginkan adalah Kota Pasuruan harus mendapatkan hak istimewa dalam pembagian harga maupun jatah sumber air umbulan,” paparnya. [hil]

Keterangan Foto : Wagub-Gubernur-saat-di-dalam-kantor-sumber-umbulan. [hilmi husain/bhirawa]

Tags: