Pemprov Jatim Segera Bentuk Klinik Kekayaan Intelektual Tiap Bakorwil

Wakil Gubernur Jatim, Emil Listianto Dardak dalam seminar bertajuk Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sebagai Pendorong Ekonomi Bangsa, Kamis (26/11).

Surabaya, Bhirawa
Upaya Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jatim dalam menggelorakan perlindungan kekayaan intelektual, mendapat angin segar dari Pemprov Jatim. Itu dibuktikan dengan rencana Pemprov Jatim membentuk klinik Kekayaan Intelektual di lima Bakorwil.
Komitmen itu disampaikan langsung Wakil Gubernur Jatim, Emil Listianto Dardak dalam seminar bertajuk Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Sebagai Pendorong Ekonomi Bangsa. Dalam seminar yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Jatim, Kamis (26/11), Emil mengaku mempunyai cita-cita membuat klinik KI di setiap bakorwil.
“Kami punya East Java Super Corridor atau semacam Mall Pelayanan Publik di setiap Bakorwil. Semoga bisa segera ada klinik KI di sana,” harapnya.
Terkait KIK, Emil menegaskan bahwa pihaknya siap menginventarisir apa saja aset budaya yang berpotensi didaftarakan. Menurutnya, dengan semakin banyaknya pendaftaran KIK, semakin baik untuk pemulihan ekonomi 2021.
Sebelumnya, Dirjen KI Freddy Harris menyatakan bahwa Jawa Timur punya potensi yang besar dalam produk KI-nya. Masyarakatnya sangat peduli dengan hak merk, paten, hingga KIK dan Indikasi Geografis.
“Untuk itu, diperlukan sinergi antara pusat dan daerah dalam melindungi kekayaan intelektual yang ada,” pungkasnya. [bed]

Tags: