Pemprov Jatim Siapkan Dana Pembangunan Bandara di Arjasa Rp 39 M

Abdul Halim

Abdul Halim

Sumenep, Bhirawa
Pemprov Jatim menganggarkan dana pembebasan lahan dan pembangunan fasilitas bandara di Kecamatan Arjasa Pulau Kangean Kabupaten Sumenep sebesar Rp 39 miliar melalui APBD Jatim 2017.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jatim Abdul Halim mengatakan sesuai pembahasan APBD 2017, Pemprov Jatim menganggarkan pembangunan bandara di Arjasa sebesar Rp 39 miliar. Hal itu dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan bandara karena kalau hanya dibebankan pada pemkab saja pembangunan bandara tersebut lama terwujud.
“Pemprov bersama DPRD Jatim berkomitmen untuk terus membangun daerah, terutama infrastruktur yang berkenaan dengan transportasi. Selama ini warga kepulauan di Sumenep kan masih menggunakan alat transportasi laut dan memakan waktu yang lama untuk sampai ke daratan. Dengan adanya bandara nanti mereka bisa lebih cepat  bepergian. Untuk itu Pemprov Jatim menganggarkan Rp 39 miliar pada APBD 2017,” kata anggota Banggar DPRD Jatim Abdul Halim saat reses di Sumenep, Kamis (24/11).
Politisi Gerindra yang juga anggota Komisi D DPRD Jatim ini menerangkan, pengambilalihan pembangunan bandara di Arjasa Sumenep itu dimaksudkan untuk mempercepat pembangunan agar warga kepulauan Sumenep tidak terisolir lantaran jarak tempuh menuju daerah tersebut. Sebab, dengan menggunakan alat transportasi laut membutuhkan waktu 8 jam pada saat kondisi normal, kalau dalam cuaca ekstrim perahu atau kapal bahkan tidak bisa berangkat.
“Kalau pembangunan bandara di Arjasa itu cepat selesai, pasti masyarakat kepulauan di Sumenep tidak  terisolir lagi, kapan saja mau ke daratan sudah bisa memanfaatkan pesawat yang akan melayani Sumenep-Kepulauan, ujarnya.
Ia berharap, pembangunan bandara di Pulau Kangean tersebut didukung oleh berbagai pihak agar pelaksanaannya tidak tersendat-sendat. Sebab, pembangunan bandara tersebut untuk kesejahteraan rakyat. Dengan akses yang cepat dari kepulauan ke daratan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat setempat pula. “Kalau di wilayah kepulauan sudah dibangun bandara, pasti mendukung peningkatan perekonomian masyarakat. Itu menjadi harapan Pemprov dan DPRD Jatim,” tegasnya.
Sebelum pembangunan bandara di Arjasa di Pulau Kangean itu diambil alih Provinsi Jatim, Pemkab Sumenep sudah melakukan pembebasan lahan seluas 8 dari 18 hektare yang dibutuhkan. Untuk rencana pembebasan lahan seluas 18 hektare itu membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar. Sedangkan lahan yang sudah dibebaskan itu menghabiskan dana sebesar Rp 975 juta dan itu sudah dilakukan pada 2015.
Untuk sisa lahan seluas 10 hektare yang belum dibebaskan, Pemkab Sumenep berencana membebaskan pada 2016 ini, namun hingga kini belum terealisasi padahal pemda sudah berjanji pada pemilik lahan untuk merealisasikan tahun ini.
Lokasi yang dipilih Pemkab Sumenep sebagai pembangunan bandara berada di Desa Paseraman Kecamatan Arjasa Pulau Kangean. Sedangkan harga tanah per meternya sebesar Rp 13 ribu. [sul]

Tags: