Pemprov Jatim Siapkan Operasional 100 Persen Industri Esensial

Kadisperindag Jatim, Drajat Irawan saat meninjau kesiapan Prokes di salah satu Industri Esensial. ist

Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan terus menyiapkan uji coba 100 persen operasional sektor industri dengan melaksanakan protokol kesehatan. Uji coba ini perintah langsung Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk memastikan sektor industri di Jatim dapat beroperasi dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jatim, Drajat Irawan , Minggu (19/9) mengatakan bahwa untuk mendukung pelaksanaan uji coba 100 persen operasional di sektor industri esensial telah dilaksanakan pemantauan kepada 91 perusahan terpilih di Jatim sesuai Inmendagri No 42 Tahun 2021 terkait penerapan PPKM level 4, 3, dan 2 di wilayah Jawa-Bali.
Menurut Drajat sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian No 05 Tahun 2021 , mewajibkan semua perusahaan industri dan kawasan industri untuk memiliki dan melakukan pelaporan mingguan terhadap Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) dan perusahaan industri juga diwajibkan untuk menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.
“Pemantauan ujicoba penerapan prokes dan aplikasi Peduli Lindungi di sektor industri esensial merupakan upaya untuk memastikan pelaku usaha bisa memenuhi kriteria protokol sebelum diizinkan beroperasi penuh,” jelas Drajat.
Drajat menjelaskan, sejumlah kriteria yang perlu dipenuhi oleh pelaku industri esensial untuk bisa beroperasi penuh adalah dengan menerapakan protokol kesehatan yang ketat termasuk pelaksanaan 3M (Mencuci tangan. Memakai masker, dan Menjaga jarak), 3T (Testing, Tracing, dan Treatmen).
Kemudian juga telah mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI), serta jumlah mayoritas karyawan yang bekerja sudah mendapatkan vaksinasi dan telah melakukan uji coba pengoptimalisasian penggunaan aplikasi PeduliLindungi sebagai salah satu metode screening.
Berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian Provinsi Jatim bersinergi dengan Dinas Perindustrian yang ada di Kabupaten/Kota kepada 91 industri yang telah mendapatkan rekomendasi untuk beroperasi penuh 100 persen dari Direktorat Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional.
Industri – industri tersebut telah telah menerapkan protokol kesehatan dengan parameter check suhu, cuci tangan, jaga jarak dan penggunaan masker. Sebagian industri telah beroperasi, dan melakukan vaksinasi kepada karyawan. Kemudian untuk aplikasi Peduli Lindungi, perusahaan telah menggunakan aplikasi peduli lindungi. “Kegiatan ini diharapkan mampu memacu geliat sektor industri untuk tumbuh dan tangguh, membangkitkan perekonomian Jatim, serta meminimalisasi terbentuknya kluster industri,” pungkas Drajat. [gat]

Tags: