Pemprov Jatim Targetkan Satu PPID Award 2015

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Awards NasionalPemprov Jatim, Bhirawa
Dari hasil pemeringkatan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Awards Nasional 2014 lalu, Provinsi Jawa Timur hanya menduduki peringkat ke-10. Tahun ini, Pemprov Jatim menargetkan bisa melakukan perbaikan kinerja PPID agar bisa meraih peringkat pertama nasional.
“Dari pengalaman tahun lalu, Pak Gubernur (Soekarwo) beri perhatian khusus agar Jatim bisa memperbaiki kinerja PPID. Targetnya Jatim ya jadi nomer satu. Untuk itu semua SKPD (satuan kerja perangkat daerah) harus berbenah diri dan mempersiapkan sebaik-baiknya,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim, Eddy Santoso, kemarin.
Menurutnya, perbaikan kinerja dan kemampuan PPID SKPD Pemprov Jatim juga harus terus dilakukan sebelum tanggal 27 Juli. Pasalnya, penilaian PPID Awards nasional rencananya bakal dilakukan bulan Agustus.
Untuk itu, pihaknya menggelar pelatihan khusus PPID berupa workshop dengan mempelajari keteuntuan sesuai standar yang ditetapkan pusat. “Saat ini yang terpenting itu bagaimana inovasi Jatim dalam rangka membenahi kekurangan dan menambah nilai agar bisa meraih peringkat satu. Saya sangat optimistis Jatim bisa,” tegasnya.
PPID Awards digelar untuk memotivasi Pemprov dan kepala daerah dalam hal pengoptimalan kinerja PPID di lembaga masing-masing. Dalam proses penilaian terdapat sembilan kriteria. Di antaranya mengenai regulasi daerah soal keterbukaan dan pelayanan informasi publik, SOP pelayanan publik, desk (meja) informasi di setiap kantor SKPD, daftar informasi publik (DIP), administrasi PPID utama, PPID pembantu, surat keputusan (SK) atasan PPID, SK PPID utama, serta SK PPID pembantu.
Selain itu, yang tak kalah penting adalah inovasi berupa terobosan baru mengenai pelayanan informasi bagi mayarakat. Ia memisalkan saat ini semua berbasis IT (informasi teknologi), sehingga PPID juga harus bisa menguasai teknologi.
PPID Award selain memberikan apresiasi atau penilaian terhadap kinerja PPID provinsi juga sekaligus sebagai media monitoring PPID daerah secara berkesinambungan agar mampu berjalan secara optimal. Hal itu sesuai dengan ketentuan dalam UU 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. [inf]

Tags: