Pemprov Jatim Telaah Permintaan Gula Rafinasi Pelaku Usaha Mamin

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprov Jatim Jumadi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemprov Jatim merespon cepat keluhan pelaku usaha makanan dan minuman (Mamin) di Jatim terhadap pemenuhan kebutuhan gula rafinasi. Hal itu seiring langkanya stok gula rafinasi Jatim imbas diterbitkannya Permmen Perindustrian Nomor 3 tahun 2021.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekdaprov Jatim Jumadi mengakui, ada surat yang masuk ke Pemprov Jatim dari Asosiasi Pesantren Enterpreneur Jatim terkait sulitnya mendapatkan gula rafinasi. “Surat sudah kita tindak lanjuti dan sedang dibuatkan telaah Biro Perekonomian sebelum dibuatkan kebijakannya. Jika perlu dibuatkan konsep permohonan surat kepada kementerian,” tutur Jumadi, Selasa (9/3).
Jumadi mengakui, ketika alokasi gula tidak mencukupi, pelaku usaha mamin memang akan kesulitan mendaatkan gula rafinasi. Hal itu juga pernah dialami Jatim di pertengahan tahun 2020 lalu. Maka saat itu Pemprov melayangkan surat dari Gubernur ke Menteri agar stok gula juga dialokasikan ke Jatim. Karena saat itu pelaku usaha atau industry mamin kekurangan pasokan.
“Pelaku industri mamin hidupnya memang berasal dari gula rafinasi yang diimpor. Sementara gula dari dalam negeri stoknya tidak mencukupi dan harganya kalah bersaing. Kalau gula rafinasi dari impor dapat harga murah kan industri mamin kita mesti bisa bangkit,” ujar Jumadi.
Tahun lalu, Ketika harga gula tinggi ada kebijakan pemerintah untuk melakukan importasi melalui PTPN X, PTPN XI, PTPN XII dan PT KTM. Saat itu Jatim mendapat jatah penambahan kuota tetapi untuk realokasi gula kristal putih supaya suplay side dalam negeri meningkat dan harganya di dalam negeri tidak terlalu tinggi. “Saat itu sampai Rp 17 – 18 ribu pada sekitar Juli – Agustus 2020,” ujar Jumadi.
Sehingga ada kejadian untuk gula rafinasi pada industri berkurang karena direalokasi pada gula kristal putih. “Kalau alokasinya kurang seperti itu volume jadi rendah, kalua volume rendah dan permintaan tetap, maka harga pasti naik. Itu pernah kejadian seperti itu yang kemudian kita mintakan surat dari gubernur kepada Menteri. Sekarang, kejadiannya juga seperti itu juga,” ujar Jumadi.
Seperti diketahui, Asosiasi Pesantren Enterpreneur Jatim khususnya yang bergerak di bidang Mamin mengeluhkan kelangkaan gula rafinasi di Jatim. Kelangkaan bukan hanya pada komoditasnya namun juga pada ketersediaan bahan baku gula rafinasi. Mereka juga sudah mengirimkan surat ke Gubernur Jatim untuk mengatasi masalah ini.
Ketua Asosiasi Pesantren Entrepreneur Jatim Dr KH Muhammad Zakki mengatakan kebijakan tersebut dipicu oleh Peraturan Menteri Perindustrian nomor 3 tahun 2021. Menurutnya diantara peraturan itu ada diskriminasi yakni rafinasi hanya distok di luar Jatim, padahal industri di Jatim ini sangat banyak. “Upaya yang sudah kita lakukan untuk memberikan surat kepada Gubernur Jatim terkait kelangkaan gula rafinasi. Audensi belum, tapi InsyaAllah merespon dengan baik. Kenapa kita bergerak, karena ini menjelang bulan puasa dan lebaran,” jelasnya. [tam]

Tags: