Pemprov Jatim Terancam Gagal Raih WTP

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

LHP Keuangan di Sejumlah SKPD Bermasalah
Pemprov, Bhirawa
Setelah empat kali secara beruntun sejak 2010 Pemprov Jatim menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, tahun ini Pemprov Jatim terancam gagal meraih penghargaan yang sama. Penyebabnya, ada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan 2014 yang diduga kurang beres terjadi di SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah).
Dari informasi yang berhasil dikumpulkan, hingga Senin (18/5) kemarin, masih banyak terjadi permasalahan keuangan di beberapa SKPD Pemprov Jatim. Padahal jika sesuai rencana, Pemprov Jatim dijadwalkan menerima LHP BPK RI untuk laporan keuangan tahun anggaran 2014 pada 29 Mei 2015 saat Rapat Paripurna DPRD Jatim.
Menurut sumber tersebut, Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi telah mengumpulkan seluruh kepala SKPD di lingkungan pemprov pada Rabu (13/5) lalu. Tujuannya untuk membahas masalah terkait sejumlah temuan BPK yang menyoal laporan keuangan pemprov masih bermasalah.
“Sejumlah SKPD diketahui masih bermasalah laporan keuangannya seperti soal perjalanan dinas dan dana hibah/bansos yang belum bisa di-SPJ-kan. Banyak laporan keuangan yang diminta diperbaiki. Bahkan, ada salah seorang kepala SKPD yang bilang sendiri bahwa dana hibah/bansos di bironya sebesar Rp 45 miliar belum bisa di-SPJ-kan,” ujar sumber tersebut.
Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi ketika dikonfirmasi mengaku kaget rapat pertemuannya bisa bocor di media. “Saya sebagai ketua tim anggaran kan wajar kalau mengumpulkan jajaran dalam rangka memperbaiki atau menegur jika ada laporan keuangan yang masih belum beres. Mungkin kurang teliti saja. Masih ada waktu dua minggu untuk dilakukan perbaikan laporan keuangan,” tegasnya.
Mantan Asisten IV Sekdaprov Jatim Bidang Administrasi Umum ini berani menjamin jika pada laporan keuangan pemprov  2014 yang akan diumumkan 29 Mei 2015 nanti, tidak ada lagi permasalahan soal perjalanan dinas fiktif.
“Kami tegaskan dan berani menjamin tidak ada lagi temuan perjalanan dinas fiktif. Jika masih ada temuan, itu bukan fiktif. Melainkan, hanya masalah kesalahan administrasi saja antara pihak travel dan maskapai penerbangan. Ini karena baru Garuda Indonesia yang terkoneksi secara online dengan BPK, maskapai lain masih setengah-setengah,” tuturnya.
Menurut dia, belajar pengalaman pada laporan keuangan 2013 lalu, banyak pejabat atau pegawai pemprov yang ternyata benar-benar melakukan perjalanan dinas menggunakan pesawat, tetapi memang bukti tiket pesawat dan boarding pass tidak bisa ditunjukkan. Kebanyakan mereka mengaku hilang dan bisa berkoordinasi dengan pihak travelnya, jika memang benar-benar berangkat perjalanan dinas menggunakan pesawat.
Apakah pemprov yakin memperoleh opini WTP kembali?. “Saya belum tahu dan tidak bisa menjawab itu karena masih proses diperbaiki hingga tenggat waktu dua minggu. Saya tetap optimistis bisa mendapat opini WTP untuk kelima kalinya,” tegasnya.
Mengenai masih banyaknya dana hibah/bansos yang belum bisa di-SPJ-kan, lanjut dia, pemprov tidak bisa disalahkan sebagai pihak pemberi dana hibah. Ini karena sesuai aturan, yang bertanggung jawab adalah kelompok masyarakat penerima dana hibah berdasarkan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) dan pakta integritas.
“Pemprov tidak bisa disalahkan kalau ada penyimpangan di lapangan. Itu tanggung jawab mereka kelompok masyarakat yang menerima dana hibah, karena tidak bisa mempertanggungjawabkan laporan keuangannya,” pungkasnya.
Salah satu contoh SKPD pemprov yang ditemukan adanya kerancuan LHP keuangan 2014 adalah Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Provinsi Jatim. Dari sumber internal Pemprov Jatim mengaku terdapat temuan BPK  sebesar Rp 2,8 miliar di Balitbang Jatim yang belum bisa di-SPJ-kan.
Dari total Rp 2,8 miliar tersebut terbagi dari beberapa bidang, seperti Bidang Sumber Daya Alam dan Teknologi sekitar Rp 700 jutaan, Bidang Kemasyarakatan sekitar Rp 500 jutaan, dan Bidang Sekretariatan sekitar Rp 3 jutaan. “Kalau kesekretariatan langsung bisa diklarifikasi. Sisanya dari Bidang Ekonomi dan Keuangan. Yang diperiksa kebanyakan hanya yang kerjasama dengan perguruan tinggi,” kata sumber tersebut.
Kabarnya, kemarin semua perguruan tinggi yang bekerjasama dengan Balitbang melakukan klarifikasi ke BPK. Hal itu senada dengan Kepala Balitbang Jatim Dr Ir Priyo Darmawan MSc yang mengatakan pihaknya sudah meminta perguruan tinggi yang bekerjasama dengan Balitbang untuk segera mengklarifikasi temuan tersebut ke BPK. “Sebenarnya tidak ada permasalahan dengan temuan BPK tersebut. Jadi saya minta mereka semua mengklarifikasi hasil temuan BPK,” katanya.
Ia menyakini semua pelaksanaan kegiatan telah dilakukan sesuai tupoksi Balitbang. “Jika memang ada kelengkapan administrasi yang kurang lengkap, ya harus dilengkapi. Tidak ada istilah penelitian fiktif, semua penelitian telah dilaksanakan dan ada buktinya,” katanya.
Menurutnya, jika memang BPK menemukan sesuatu yang kurang lengkap, maka Balitbang sebagai pihak pelaksana akan memperbaiki kesalahan tersebut bersama pihak perguruan tinggi yang telah bekerjasama. “Kalaupun ada yang perlu dikembalikan, ya dikembalikan saja. Sebagai pelaksana, kita sudah benar-benar melaksanakan kegiatan,” katanya.
Ia mencontohkan salah satu permasalahan seperti sewa kendaraan. Dalam pelaksanaan penelitian, ternyata perguruan tinggi tidak melakukan sewa kendaraan namun menggunakan kendaraan sendiri. Sehingga administrasinya memerlukan pembenahan untuk melengkapi kurangnya SPJ. [iib,rac]

Rate this article!
Tags: