Pemprov Jatim Terapkan Aplikasi Khusus Tertibkan Aset

2-foto tertibPemprov, Bhirawa
Pencatatan dan administrasi aset-aset daerah baik berupa barang bergerak, tak bergerak maupun SDM masih belum dilaksanakan secara baik dan teratur. Masih diperlukan sinkronisasi antar daerah dan antar lembaga uyntuk mengatasi masalah ini.
Dalam rangka sinkronisasi dan inventarisasi permasalahanan yang terkait dengan peralatan, personil, pembiayaan dan dokumen (P3D) di masing-masing kabupaten/kota, Biro Administrasi Pemerintahan Umum (Adpum) Setdaprov Jatim melakukan rapat koordinasi membahas permasalahan tersebut.
Mengingat sejak era otonomi daerah yang memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah kabupaten/kota, termasuk pengalihan aset-aset yang diberikan masih belum dicatat secara teratur. Kepala Biro Adpum Suprianto menjelaskan, untuk menata kembali permasalahan P3D dengan titik berat pada adminitrasi aset tidak bergerak sangat penting dilakukan.
“Dari dulu proses penyerahan aset dari puast ke daerah masih amburadul. Kadang langsung ke pemerintah kabupaten/kota, ada juga yang melalui pemprov. Ini yang harus kita benahi,” kata Suprianto, ditemui disela-sela acara Rapat Fasilitasi Penyelenggaraan Urusan Dalam Rangka Implementasi Aplikasi Penyerahan P3D, di Hotel Swiss – Bellin Surabaya, Selasa (2/9).
Maka Dari itu, lanjut Suprianto, Pemprov Jatim melalui Biro Adpum akan menggunakan aplikasi khusus secara online untuk menertibkan pola pencatatan aset dengan Biro Adpum sebagai adminnya. “Kita akan berikan password dan username bagi kabupaten/kota untuk memudahkan pengisian data. Kita ingin semua tercatat secara rapi tertib meskipun lewat online,” ungkapnya.
Menurut Mantan Kepala Biro Hukum ini, keberadaan aset di masing-masing kabupaten/kota macam-macam persoalannya. Yang paling banyak adalah ketika penyerahan aset namun tidak dilengkapi dengan dokumen, kemudian berita acara serah terima juga tidak disertai dengan penyerahan sertifikat
“Kalau aplikasi ini nanti sudah jalan, maka akan diketahui asset secara riil dan pasti. Dan itu memudahkan administrasi bukan hanya di Pemprov, tapi juga pemerintah kabupaten kota di Jatim,” imbuhnya.
Diharapkan pada akhir 2014 ini, aplikasi tersebut sudah harus dimulai dan dijalankan. “Untuk itu kita juga meminta masukan dari pemerintah kabupaten kota dalam menjalankan aplikasi ini, apa-apa yang perlu disempurnakan agara bisa lebih bermanfaat sesuai dengan kebutuhan masing-masing kabupaten kota,” jelasnya.
Sementara itu, Assisten I Sekdaprov Jatim Bidang Pemerintahan, Dr Idrus mengatakan, dalam banyak kasus sering terjadi lost administrative atas dokumen utamanya asset hasil P3D dirasa perlu untuk melakukan penataan dengan memanfaatkan teknologi informasi (TI). “Banyak faktor yang menyebabkan hal itu terjadi, bisa dari sumber daya manusianya, maupun faktor alam,” kata Idrus.
Oleh karena itu, kata Idrus, upaya sinkronisasi dan fasilitasi terhadap berbagai permasalahan yang terjadi menjadi bagian penting dalam rangka mengembangkan penyelenggaraan otonomi daerah. Untuk itu Idrus berharap agar dengan fasilitas ini akan dapat menamabh pemahaman dalam melaksanakan penataan asset khususnya P3D.
“Saya berharap pemerintah kabupaten kota untuk pro aktif dalam proses sinkronisasi ini sehingga dapat sejak dini menghindari permasalahan hukum yang terkait dengan hal tersebut,” pungkasnya. [iib]

Keterangan Foto : Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Jatim, Suprianto SH MH saat memberikan pengarahan pada peserta rapat yang berasal dari kabupaten/kota.

Tags: