Pemprov Jatim Usulkan Delapan Raperda ke Dewan

program-legislasi-daerahDPRD Jatimn Bhirawa
Sebanyak 19 Perda inisiatif Dewan dan 8 (delapan) Perda dari Pemprov Jatim ditetapkan dalam Program Legislasi Daerah Provinsi (Prolegda) Jawa Timur Tahun 2015. Prolegda yang ditetapkan pada Rapat Paripurna, 10 Nopember lalu ini merupakan hasil koordinasi dan sinkronisasi antara DPRD Jatim dan Pemprov Jatim.
Wakil Ketua Balegda Jatim, Irwan Setiawan menegaskan prolegda yang ditetapkan telah melalui tahapan pembahasan mulai dari usulan dari masing-masing komisi, hingga kemudian Balegda melakukan kompilasi usulan raperda dari komisi-komisi.
Selanjutnya Balegda menyampaikan kepada masing-masing komisi bahwa sesuai amanat UU, Program Legislasi Daerah harus disertai dengan keterangan mengenai konsepsi Rancangan Peraturan Daerah yang meliputi latar belakang dan tujuan penyusunan, sasaran yang ingin diwujudkan, pokok pikiran, lingkup atau obyek yang akan diatur, dan jangkauan dan arah pengaturan.
Adapun usulan Raperda yang ditetapkan, tambah politikus asal PKS Jatim ini berjumlah 37 usulan yang terdiri dari 19 raperda usulan DPRD dan 8 usulan pemerintah provinsi. Dimana pada masa Sidang pertama, DPRD mengusulkan 8 raperda dan pemerintah mengusulkan 2 raperda untuk dibahas.
Selanjutnya pada Masa Sidang ke-dua DPRD mengusulkan 6 Raperda dan pemerintah mengusulkan 3 raperda untuk dibahas. Terakhir, pada masa Sidang ke tiga, DPRD mengusulkan 5 raperda untuk dibahas.
“Raperda usulan DPRD diantaranya tentang Perlindungan Petani dan Nelayan, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2006 tentang Perseroan Terbatas (PT) Petrogas Jatim Utama, tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2012-2032, dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Pengelolaan Barang Daerah,”tegas Irwan, Minggu (16/11).
Sedangkan Raperda usulan pemeritah diantaranya tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Pendirian PT Jatim Infrastruktur Logistik.
Selain itu, papar pria yang juga Komisi C DPRD Jatim ini, Prolegda tahun 2015 yang termasuk dalam akumulatif terbuka yaitu Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2014, Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2015 dan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2016.
Sementara itu, untuk penetapan prioritas pembahasan yang kemudian ditetapkan dalam prolegda adalah Raperda yang belum sempat dibahas pada masa keanggotaan sebelumnya (warisan prolegda 2009 – 2014), berkaitan dengan revisi Perda, Raperda berkaitan dengan peraturan yang lebih tinggi telah berubah, Raperda baru sebagai penguatan kepada hak hak rakyat dan perlindungan sosial, Raperda yang secara langsung menyentuh kepentingan rakyat untuk memulihkan dan meningkatkan kondisi kesejahteraan sosial masyarakat.
“Di sisi lain, kami juga masih menunggu terkait dengan adanya perubahan istilah dari balegda dan prolegda. Balegda rencananya akan berubah menjadi Bapemda (Badan pembentukan Perda) sedangkan prolegda berubah menjadi Propemda (Program pembentukan perda),”tegasnya. [cty]

Raperda Krusial Dalam Program Legislasi Daerah Provinsi Jatim 2015
Raperda  Usulan
Perlindungan Petani dan Nelayan  DPRD
Perubahan Perda No 1 Tahun 2006 tentang Perseroan Terbatas (PT) Petrogas Jatim Utama  DPRD
Perubahan Perda No 6 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Tahun 2012-2032  DPRD
Pengelolaan Barang Daerah  DPRD
Perubahan Perda No 2 Tahun 2004 tentang Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ke Luar Negeri  Pemprov
Pendirian PT Jatim Infrastruktur Logistik.  Pemprov.

Tags: