Pemprov Keberatan Usulan Pengelolaan Rusunawa Pemkot

Rusunawa PemkotSurabaya, Bhirawa
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim tak setuju dengan sistem pengelolaan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) yang ada di Gununganyar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Kabarnya Pemkot Surabaya berharap retribusi sewa, untuk rusunawa tersebut adalah Rp50.000/bulan atau sama dengan nilai sewa di sejumlah rusun yang dikelola Pemkot Surabaya selama ini.
Akan tetapi nilai tersebut dianggap Pemprov Jatim terlalu rendah. Sehingga tidak sebanding dengan biaya operasional dan perawatan. Otomatis PemprovĀ  Jatim yang menjadi pengelola keberatan dengan tawaran pemerintah kota.
Sekretaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Jatim, Bayu Trihaksoro membenarkan kalau ada permintaan dari Walikota Surabaya untuk mengambil alih rusunawa gunung anyar untuk keperluan tempat tinggal warga kumuh yang berada di stren kali.
Namun, lanjutnya, permintaan tersebut masih dalam proses dan persetujuannya melalui Gubernur Jatim. “Masih dalam proses. Nantinya seperti apa dan bagaimananya. Kami belum bisa menjelaskan secara detail dulu,” ujarnya.
Isu keberatan Pemprov Jatim atas permintaan Pemkot Surabaya ini memang cukup beralasan. Satu dari twin blok rusunawa tersebut (120 kamar) dibangun atas APBD Provinsi Jawa Timur.
Sedangkan satu twin blok lagi (114 kamar) dibangun dari dana Kementrian PU dan Perumahan Rakyat. Sementara Pemkot Surabaya tidak keluar biaya apa-apa.
Apalagi Pemprov Jatim juga punya rencana sendiri untuk rusunawa tersebut. Yakni untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jatim yang belum punya rumah. Mereka akan diberi fasilitas kamar di rusun tersebut dengan sistem sewa.
Asisten I Sekkota Surabaya Yayuk Eko Agustin membenarkan rencana Pemkot Surabaya tersebut. Sayang, mantan kepala bagian Kepegawaian Pemkot Surabaya ini enggan berkomentar banyak.
“Masih di kaji mas, saya tidak mau ngomong dulu,” ungkapnya. Pemkot Surabaya memang berharap besar bisa mengelola rusunawa tersebut. Atau paling tidak bisa menempatkan warganya di sana.
Pasalnya, saat ini banyak warga kurang mampu yang tidak punya hunian. Beberapa di antara mereka bahkan masih menempati wilayah stren kali.
Sementara itu anggota Komisi C DPRD Surabaya. Muhammad Mahmud mengatakan, keinginan Pemkot Surabaya atas rusunawa Gunungayar cukup beralasan. Pasalnya rusun tersebut berada di wilayah Surabaya.
“Toh misinya bagus, untuk warga kurang mampu yang ada di stren kali,” tegasnya.Menurut Mahmud, kalau pertimbangan biaya operasional yang dipakai mestinya tidak menjadi soal. Sebab, begitu pengelolaan beralih ke Pemkot Surabaya, maka seluruh biaya operasional dan perawatan menjadi tanggung jawab Pemkot Surabaya juga.
“Lain lagi kalau hanya menempati saja,” kata politisi Partai Demokrat ini. Tak hanya itu, rencana Pemprov Jatim untuk menyiapkan rusunawa Gunungayar bagi PNS juga dianggap kurang tepat.
Pasalnya, rusunawa adalah hunian untuk masyarakat kelas bawah. Sementara PNS adalah pegawai dengan pengasilan cukup, dan tergolong menengah ke atas.
“PNS bisa nyicil rumah. Lha kalau warga stren kali jelas tidak mungkin. Maka akan lebih baik bila rusunawa itu diserahkan saja ke Pemkot Surabaya,” pintanya. [dre]

Tags: