Pemprov Kembangkan Kawasan Industri 34 Ribu Ha

Direktur Pengembangan Perwilayahan Industri Wilayah 3 Kemendag Ignasius Warsito saat memberikan pemaparannya pada acara Rapat Koordinasi Kawasan Industri di Kantor Disperindag Provinsi Jatim, Rabu (23/3).

Direktur Pengembangan Perwilayahan Industri Wilayah 3 Kemendag Ignasius Warsito saat memberikan pemaparannya pada acara Rapat Koordinasi Kawasan Industri di Kantor Disperindag Provinsi Jatim, Rabu (23/3).

Pemprov, Bhirawa
Setelah sukses memiliki enam kawasan industri yang tersebar di beberapa daerah di Jatim, Pemprov Jatim kembali ingin mengembangkan kawasan industri baru yang lebih luas. Total luas lahan yang akan dikembangkan sebagai kawasan industri mencapai 34.038,64 hektare.
Menurut Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jatim Dr Ir Moch Ardi Prasetiawan Meng Sc, ME ada sebanyak delapan kabupaten/kota yang akan mengembangkan kawasan industri. Daerah yang paling luas kawasan industrinya adalah Kabupaten Mojokerto dan Bangkalan seluas 10 ribu hektare.
Kabupaten/kota yang akan mengembangkan kawasan industri itu antara lain Kabupaten Banyuwangi yaitu Kawasan Industri Wongsorejo luasnya mencapai 480 hektare, Kampe Industrial Estate Banyuwangi luasnya 130,64 hektare, Kawasan Industri Sidomulyo mencapai 503 hektare, Kawasan Industri Wangsal 85 hektare dan Kawasan Industri Secang 180 hektare.
Sedangkan di Jombang, yaitu Kawasan Industri Ploso luasnya 800 hektare, Kabupaten Tuban ekspansi dari PT Kawasan Industri Gresik 300 hektare. Lalu, Kabupaten Gresik yaitu Kawasan Industri Agroindustri Gresik Utara mencapai 4.300 hektare, Kawasan Industri Salt Lake 285 hektare dan Java Integrated Industrial Port Estate luasnya 2.933 hektare.
“Untuk yang di Kabupaten Lamongan yaitu, Kawasan Industri Maritim 4.000 hektare, Kota Malang yaitu Kawasan Industri Malang 90 hektare, Kabupaten Bangkalan yaitu Industrial Seaport City 10 ribu hektare,” kata Ardi saat Rapat Koordinasi Kawasan Industri di Kantor Disperindag Provinsi Jatim, Rabu (23/3).
Mantan Pj Bupati Mojokerto ini mengatakan, enam kawasan industri yang saat ini sudah berkembang dengan baik yaitu PT Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) di Surabaya dengan luas 245 hektare, PT Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) di Pasuruan dengan luas 563 hektare dan PT Sidoarjo Industrial Estate Brebek (SIEB) seluas 87 hektare.
“PT Ngoro Industrial Park dengan luas 450 hektare, PT Maspion Industrial Estate dengan luas 341,5 hektare dan PT Kawasan Industri Gresik seluas 140 hektare. Jadi total luas kawasan industri yang saat ini telah berkembang baik mencapai 1.826,5 hektare,” tutur Ardi.
Menurut dia, pengembangan kawasan industri itu bukan berarti tidak ada halangan. Banyak permasalahan-permasalahan yang menghadangnya. Seperti pengadaan atau pembebasan lahan yang sulit dan membutuhkan waktu lama, peningkatan kapasitas infrastruktur pendukung sektor industri, seperti jalan dan pelabuhan belum memadahi.
Lalu, belum adanya sinkronisasi, koordinasi dan sosialisasi kebijakan oleh birokrasi yang terkadang masih bersifat kontraproduktif antara pusat dengan daerah. Serta kurang adanya ketegasan terkait insentif pelayanan perizinan terhadap suatu kawasan industri dan lemahnya kemampuan birokrasi dalam mengambil suatu eksekusi. Sehingga proses perizinan dirasa rumit dan membutuhkan waktu yang lama.
“Untuk mengatasi masalah tersebut, telah dibentuk Tim Fasilitasi Percepatan Pengembangan Kawasan Industri  (TFP2KI) Provinsi Jatim, dan telah diterbitkan Surat Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/244/KPTS/013/2013 tentang TFP2Ki Provinsi Jatim. Dengan adanya tim ini diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan kawasan industri sesuai Pasal 5 PP Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri, guna peningkatan investasi ke Jatim,” papar Ardi.
Selain itu, lanjutnya, Disperindag Provinsi Jatim juga telah membuat sebuah database berbasis informasi teknologi. Yaitu Sistem Informasi Kawasan Industri (SIKI), sebagai sebuah media publikasi terkait promosi kawasan industri Jatim, yang bertujuan untuk memudahkan investor dalam mencari lokasi pengembangan usaha strategis. [iib]

Tags: