Pemprov Luncurkan Diskon Corona Bagi Pajak Kendaraan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Boedi Prijo Soeprajitno

Rektor Unair: Mobil Mewah Tak Perlu Dapat Diskon
Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim kembali memberikan keringanan bagi wajib Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Setelah memberikan pembebasan sanksi pajak, kini wajib pajak juga mendapatkan fasilitas diskon corona bagi kendaraan roda dua hingga roda empat ke atas.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim Boedi Prijo Soeprajitno menuturkan, kebijakan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam meringankan beban masyarakat di tengah pandemic Covid-19 ini terus bergulir.
Setelah memberikan keringanan berupa pembebasan denda keterlambatan pada 2 April – 2 Juni dan diperpanjang kembali hingga 31 Juli. Kini, keringanan itu kembali diberikan Gubernur Khofifah dalam bentuk pengurangan pokok pajak yang akan diberlakukan mulai hari ini, Jumat (12/6) sampai 31 Juli.
Boedi merinci, diskon PKB bagi roda 2 dan roda 3 diberikan sebesar 15 persen. Sementara diskon bagi kendaraan roda 4 atau lebih diberikan diskon sebesra 5 persen. Diskon tersebut diberikan untuk tahun berkenaan. Diskon tersebut diberikan bagi kendaraan plat hitam untuk perorangan atau badan dan kendaraan plat kuning perorangan atau badan. “Plat merah tidak termasuk dalam diskon korona. Kebijakan ini diberlakukan ibu gubernur dan menjadi yang pertama kali ada di Indonesia,” tutur Boedi.
Dijelaskan Boedi, masyarakat yang akan melakukan pembayaran pajak dapat memanfaatkan layanan di 46 samsat induk, payment point, Samsat drive thrue, dan Payment Point Online Bank (PPOB). Pembayaran menggunakan PPOB dapat dilakukan mulai dari e-Samsat Jatim, Samsat Online Nasional, Bank Jatim, Tokopedia, Link Aja, Griya Bayar Bank BTN, Indomaret, Alfamart, dan juga lewat PT Pos Indonesia. “Dengan metode ini masyarakat bisa melakukan pembayaran selama 24 jam. Selain itu juga membantu program pemerintah untuk melakukan social distancing,” jelasnya.
Sementara itu dari data Bapenda Jatim selama sepanjang Bulan April dan Mei, sebanyak 101.336 obyek pajak yang memanfaatkan program ini. Menurutnya dari jumlah itu penerimaan pajak yang diperoleh Rp 41.919.508.000.
“Dampak pembebasan pajak kendaraan bermotor ini sangat dirasakan oleh masyarakat. Jadi Gubernur telah membebaskan denda sebesar Rp 339.464.7590 (lost),” katanya. Budi mengatakan untuk yang membayar secara online ada 147.705 wajib pajak. Ia mengaku total penerimaan pembayaran online mencapai Rp 69.944.345.250.
Sementara itu, Rektor Universitas Airlangga Prof Mohammad Nasih mengakui, kebijakan pengurangan pajak kendaraan sangat berarti bagi masyarakat di tengah situasi pandemi seperti saat ini. Hal itu dapat memberi multiplayer effect terhadap kondisi perekonomian di Jatim. Karena uang yang seharusnya digunakan untuk membayar pajak karena diskon tersebut maka sebagian bisa digunakan untuk konsumsi.
“Kalau misalnya uang Rp 100 ribu biasanya dipakai untuk membayar pajak semua. Karena ada diskon sebagian jadi bisa dipakai untuk beli martabak, karena yang jual martabak laku, penjual telur, penjual terigu yang digunakan sebagai bahan baku martabak juga merasakan manfaat. Jadi terjadi multiplayer effect,” tutur Prof Nasih.
Rektor Unair dua periode tersebut mengakui, pengurangan pajak ini berdampak pada menurunnya pemasukan pemerintah. Namun, hal itu wajar terjadi di situasi seperti saat ini. “Dalam situasi seperti ini penerimaan pemerintah sedikit menurun itu wajar. Karena yang terpenting saat ini adalah menjaga daya beli masyarakat. Jika daya beli terjaga, pertumbuhan ekonomi akan kembali naik,” tutur Nasih.
Kendati demikian, Nasih berharap pemberian keringanan ini tidak dipukul rata pada semua kendaraan. Khususnya bagi kendaraan mewah yang notabenenya adalah milik orang-orang kaya. Sementara pengurangan akan lebih tepat bagi kendaraan kelas menengah ke bawah dan kendaraan niaga. “Jika memungkinkan agar penurunannya tidak terlalu besar maka jangan di ambil rata. Mereka yang memiliki mobil mewah tentunya masih memiliki tabungan untuk bertahan di tengah pandemi ini,” pungkas Nasih. [tam]

Tags: