Pemprov Jatim Manfaatkan 14 Jembatan Timbang untuk Rest Area

Salah satu jembatan timbang yang ada di Jatim.

DPRD Jatim, Bhirawa
Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemprov Jatim telah menyiapkan rest area bagi para pemudik. Reast area yang dipakai merupakan jembatan timbang yang saat ini tidak dimanfaatkan pusat pasca diberlakukan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan sebagai konsekuensinya pengelolaan jembatan timbang di daerah ditarik pusat.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim Hammy Wahjunianto mengaskan setiap menjelang Hari raya Idul Fitri, Pemprov Jatim selalu memanfaatkan jembatan timbang yang ada di Jatim yang jumlahnya mencapai 20 tempat sebagai rest area. Namun seiring dengan pemberlakuan UU No 23 Tahun 2014 sehingga pengelolaan jembatan timbang diatur oleh pusat, maka terpaksa Pemprov Jatim harus mencari lahan pengganti untuk penyediaan rest area.
“Tapi dalam perjalanannya dari jumlah jembatan timbang yang ada, hanya empat buah yang dikelola oleh pusat secara maksimal. Sedang sisanya sekitar 10 tempat tidak dimanfaatkan, maka oleh Pemprov Jatim dipakai untuk rest area selama arus mudik dalam Lebaran tahun ini,”tegas politisi asal PKS, Selasa (13/6).
Ditambahkannya, setiap pembangunan jembatan timbang membutuhkan anggaran yang cukup besar. Ketika hal ini tidak dimanfaatkan maka Pemprov Jatim yang dirugikan. Ini karena banyak angkutan yang melebihi tonase yang memiliki potensi merusak jalan dibiarkan melenggang di jalan raya begitu saja.
“Karenanya kami akan segera ke Kementerian Perhubungan untuk meminta jembatan timbang yang tidak digunakan dan dibiarkan mangkrak, padahal investasi yang dikeluarkan untuk membangun jembatan timbang sudah cukup besar,”paparnya.
Bahkan yang paling mengenaskan, tegas Hammy ada puluhan karyawan golongan 3 misalnya hingga kini tidak dibayar uang tunjangannya. Akibatnya, setiap anggota dewan sidak, mereka selalu berkeluh kesah. Untuk itu, mereka berharap agar pengelolaan jembatan timbang diserahkan kembali ke Pemprov Jatim.
“Seharusnya pemerintah pusat instropeksi dengan kondisi ini. Artinya setiap kebijakan haruslah diimbangi dengan solusiĀ  yang mengiringnya,”tegasnya.
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mengatakan pihaknya sudah menyurati Kementerian Perhubungan hingga tiga kali untuk meminta 10 eks jembatan timbang agar dikelola oleh Pemprov Jatim. ”Tapi hingga kini belum ada jawaban,”tegas mantan Sekdaprov ini. [cty]

Tags: