Pemprov Masih Tunggu Petunjuk Pusat

sukardi_18022014094927

Dr H Akhmad Sukardi MM

Pemprov, Bhirawa
Rencana bergabungnya bidang kebudayaan yang sekarang masih menempel di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jatim tampaknya belum bisa direalisasikan secepatnya. Sebab saat ini Pemprov Jatim masih menunggu petunjuk Pemerintah Pusat.
“Kalau mau mengubah nomenklatur harus berdasarkan aturan yang kuat. Sekarang aturannya belum ada dan Pemerintah Pusat masih sibuk soal pengalihan di kementerian-kementerian yang juga berubah,” kata Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM, Senin (3/11).
Seperti diberitakan Bhirawa sebelumnya, perubahan nomenklatur mulai disiapkan serius Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menyusul perubahan di tubuh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Khususnya penggabungan kembali bidang kebudayaan ke Dinas Pendidikan.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Suli Daim mengungkapkan, akan lebih efektif jika pendidikan dan kebudayaan itu digabung dalam satu institusi yang menanganinya. Apalagi, lanjut Suli, saat ini Kementerian Pendidikan di era Presiden Jokowi telah berubah nomenklaturnya menjadi Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah (Dikdasmen). “Tujuan akhir pendidikan itu kan untuk mengubah budaya yang ada di masyarakat. Jadi pendidikan itu tidak bisa dipisahkan dengan pendidikan. Dengan demikian, pola pendidikan itu akan berbasis pada karakter budaya lokal masing-masing,” tutur Suli.
Lebih jauh Sukardi menjelaskan Pemprov Jatim akan mengikuti petunjuk yang dikeluarkan Pemerintah Pusat. Namun jika ingin mengubah nomenklatur harus berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP). Sedangkan PP Nomor 41 Tahun 2007 tentang Struktur Organisasi harus diubah, jika melihat kondisi pemerintahan sekarang.
“Kalau mau mengubah SKPD ya harus mengubah PP 41 Tahun 2007 tentang Struktur Organisasi. Dan saya kira PP tersebut harus menyesuaikan dengan kondisi sekarang yang banyak perubahan di kementerian-kementerian,” kata mantan Asisten IV Sekdaprov Jatim Bidang Administrasi Umum ini.
Saat ini, lanjutnya, masih belum ada undangan dari Pemerintah Pusat untuk membahas perubahan PP 41 Tahun 2007 tersebut. “Biasanya kalau ada perubahan PP kita diundang untuk jadi narasumber. Bagaimana cocoknya dan masukannya,” ungkapnya.
Dijelaskan Sukardi, Pemprov Jatim tidak bisa membuat peraturan sendiri jika ingin membuat atau mengubah SKPD. Tapi harus berpedoman dengan PP yang dikeluarkan Pemerintah Pusat. “Kita harus taat mengikuti peraturan dari Pemerintah Pusat,” tegasnya.
Terkait siapa pejabat yang bakal mengisi posisi kepala SKPD jika bidang kebudayaan tersebut bergabung ke Dinas Pendidikan Jatim ? Sukardi tidak mau menjawabnya. “Kalau itu soal perorangan saya tidak bisa jawab. Itu hak Gubernur Jatim,” tandasnya.
Terkait perubahan nomenklatur ini, Ketua Dewan Pendidikan Jatim Prof Zainudin Maliki memberikan respon positif. Menurutnya, kebudayaan sangat tepat jika digabungkan dengan pendidikan sebagaimana yang sudah dilakukan lebih dulu oleh pusat. Sebab, jika kebudayaan menempel pada pariwisata, kenyataannya justru kebudayaan itu mati.
“Kita jangan mereduksi makna kebudayaan dengan menjadikannya sebagai warisan leluhur yang hanya dipertontonkan dan dimuseumkan. Kalau pemaknaan budaya seperti itu, makna budaya akan mati di masyarakat,” kata dia.
Guru besar Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unmuh Sidoarjo ini menegaskan, unsur budaya sebagaimana yang telah diletuskan ilmuwan ternama C Kluckhohn ada tujuh. Di antaranya ialah sistem keagamaan, sistem kemasyarakatan, sistem pengetahuan, sistem mata pencaharian hidup, sistem teknologi dan perlengkapan hidup, bahasa serta kesenian. “Jadi budaya tidak boleh cuma diartikan hanya kesenian berupa tari-tarian. Budaya harus hidup. Kalau hanya kesenian saja, budaya akan menjadi warisan yang mati,” kata dia.
Jika kebudayaan dikembalikan ke pendidikan, Zainudin mengaku ini akan menjadi lebih baik dampaknya. Sebab pendidikan memiliki fungsi membentuk masyarakat. Dan pembentukan masyarakat yang sesuai dengan budayanya itu sangat penting. “Kita lihat saja pemimpin kita di DPR sana. Kalah kemudian membuat DPR tandingan, itu apakah cara-cara yang berbudaya atau tidak. Karena itu, ini penting untuk menyiapkan generasi yang berbudaya,” kata mantan Rektor Unmuh Surabaya itu. [iib,tam]

Rate this article!
Tags: