Pemprov Pangkas Usulan Dana Pilgub KPU Jatim

Pilgub JatimPemprov, Bhirawa
Tim validasi anggaran Pemprov Jatim memangkas usulan dana Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jatim yang disodorkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. Pemangkasan itu dilakukan karena ada beberapa anggaran yang dinilai dobel dan telah dianggarkan KPU kabupaten/kota yang ikut menyelenggarakan Pilkada serentak 2018.
“Setelah dilakukan perhitungan sharing dengan kabupaten/kota, KPU Jatim awalnya mengusulkan anggaran Rp 797,246 miliar kemudian direvisi dan ditambah menjadi Rp 857,202 miliar. Setelah kita validasi ternyata ada pos-pos anggaran yang tidak tepat,” kata Kepala Biro Administrasi Pemerintahan Umum Setdaprov Jatim Dr Suprianto SH, MH, Selasa (6/9).
Menurut dia, dari usulan Rp 857,202 miliar yang disodorkan KPU Jatim itu ternyata ditemukan beberapa anggaran yang sebenarnya tidak diperlukan. Anggaran yang tidak diperlukan itu di antaranya adalah biaya pengamanan di 18 kabupaten/kota yang pada 2018 juga menggelar pilkada.
“Di 18 kabupaten/kota yang ikut pilkada kan sudah dianggarkan dana pengamanan, jadi APBD Provinsi Jatim sudah tidak perlu lagi menganggarkan. Pilgub Jatim kan bersamaan dengan 18 kabupaten/kota jadi bisa sharing pembiayaan,” kata Suprianto.
Selain dana keamanan, juga ada dana untuk 18 KPU kabupaten/kota serta dana pengawasan untuk 18 kabupaten/kota yang juga dicoret dari usulan KPU Provinsi Jatim. Prinsipnya, kata Suprianto, anggaran untuk 18 kabupaten/kota sudah dianggarkan oleh masing-masing daerah di 18 kabupaten/kota sehingga provinsi tidak perlu lagi melakukan penganggaran.
Pemangkasan ini, kata mantan Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim ini, juga telah disampaikan ke KPU Provinsi Jatim sehingga usulan penganggaran bisa segera diperbaiki untuk selanjutnya diputuskan sebagai anggaran resmi untuk pelaksanaan Pilkada 2018. “Untuk berapa jumlah anggaran yang telah dicoret masih belum kita hitung. Kita baru mencoret nama pos-pos anggarannya yang kita anggap dobel,” ungkapnya.
Tim validasi ini, kata Suprianto, bukan hanya berasal dari Biro Administrasi Pemerintahan Umum saja, tapi juga dari Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Jatim, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim dan Inspektorat Provinsi Jatim. [iib]

Tags: